Duh! BLT Sejumlah Warga di Wajo Ditahan Gegara Belum Vaksin Dosis Kedua

Jum'at, 20 Mei 2022 - 23:33 WIB
loading...
Duh! BLT Sejumlah Warga di Wajo Ditahan Gegara Belum Vaksin Dosis Kedua
Pencairan BLT dari Dana Desa untuk warga Desa Ale Labbae, Kabupaten Wajo, untuk triwulan kedua tahun 2022 ditahan oleh pemerintah desa bagi mereka yang belum menjalani vaksinasi dosis kedua. Foto/Ilustrasi
A A A
WAJO - Sejumlah warga di Desa Ale Lebbae, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, harus gigit jari. Pasalnya, pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa untuk triwulan kedua tahun 2022 ditahan oleh pemerintah desa bagi mereka yang belum menjalani vaksinasi dosis kedua.

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang warga Desa Ale Lebbae, Asse Hb. Ia menyebut meski telah menerima undangan dari pemerintah desa sebagai salah satu warga penerima BLT, namun bantuan itu hingga kini belum diberikan kepadanya. Pangkal masalahnya gegara dirinya belum divaksin dosis kedua.



"Saya belum menerima BLT karena saya belum vaksin dosis kedua. Pemerintah desa menjadikan vaksin dosis kedua sebagai salah satu syarat penerimaan BLT itu," ujar Asse Hb, kepada SINDOnews, Jumat (20/5/2022).

Ia menjelaskan pada penerimaan BLT untuk triwulan pertama tahun 2022, Asse mengakui dirinya tidak menemui kendala dalam penerimaan bantuan tersebut, meski baru menerima suntikan vaksin dosis pertama. Baru pada triwulan kedua tahun 2022, tiba-tiba ada syarat wajib vaksin dosis kedua.

"Saya baru vaksin dosis pertama, katanya kalau mau dapat BLT lagi harus vaksin dosis kedua," sebutnya.

Terkait persoalan ini, Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Herman Arif, mengungkapkan saat ini vaksin tidak lagi menjadi syarat mutlak bagi warga penerima BLT.

Ia bilang seharusnya Pemerintah Desa Ale Lebbae tidak menahan hak masyarakat. Toh sejumlah masyarakat yang ditahan BLT-nya sudah melakukan vaksin, meski memang belum lengkap.

"Saat ini vaksin bukan lagi syarat utama, vaksin saat ini hanya anjuran. Jadi haknya masyarakat harus sampai," pintanya.

Menurutnya, kejadian tersebut banyak menimpa masyarakat di Kabupaten Wajo. Olehnya itu permaslahan ini harus segera dicarikan solusi terbaik agar bantuan yang seharusnya sudah diterima masyarakat itu tidak ditahan lagi.



"Kasus ini, BLT ditahan karena permasalahan vaksin dosis kedua banyak terjadi di Kabupaten Wajo. Ini harus diselesaikan, biar hak masyarakat segera sampai," tegasnya.

Sayangnya, sampai berita ini diterbitkan, Kades Ale Lebbae, Syamsuddin, yang dihubungi melalui sambungan telepon belum berhasil tersambung. Bahkan pesan singkat Whatsapp yang dikirimkan belum mendapatkan respons.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1365 seconds (0.1#10.140)