Ancam Korbannya dengan Pistol Mainan, Pemuda ini Diamankan Polisi

Senin, 22 Juni 2020 - 14:54 WIB
loading...
Ancam Korbannya dengan Pistol Mainan, Pemuda ini Diamankan Polisi
Jajaran Unit Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan pelaku pencurian menggunakan pistol mainan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Unit Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar , mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api jenis pistol. Namun belakangan pistol itu hanyalah korek api.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, pria bernama Iqbal alias Adi (43) warga Jalan Mangadel Utara, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, diamankan. Usai tim Jatanran melakukan penyelidikan dan membongkar identitas pelaku.



"Bukan pistol betulan, hanya korek api. Ada tiga laporan polisi yang ditangani terkait pencurian dengan mengancam korbannya menggunakan pistol korek api. Selama bulan Juni ini," kata Supriady Idrus, Senin (22/6/2020).

Dia menjelaskan, Adi ditangkap di sekitar Jalan Daeng Tantu, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Sabtu (20/6/2020) lalu. Menurut laporan warga, pelaku kerap melancarkan aksi kejahatan selama Juni 2020.

Saat beraksi, pelaku disebutkan Supriady, mendekati korbannya dengan menyamar sebagai polisi. Setelah itu dia kemudian mengancam korban agar menyerahkan barang berharganya. Menurut laporan, pelaku antara lain pernah beraksi di Jalan Regge, Kecamatan Tallo.

"Modus pelaku mendatangi korbannya yang sedang nongkrong. Pelaku mendekati korban dan mengaku sebagai anggota Polri lalu memperlihatkan foto-foto seakan-akan mencari orang yang ada di dalam foto tersebut," paparnya.

Saat diinterogasi petugas, pelaku ketika beraksi mengaku sebagai anggota polisi di Jalan Dg Regge. Di situ Adi menuntun tiga orang korban ke tempat sepi. Para korban kemudian diminta oleh pelaku untuk memperlihatkan ponsel milik mereka. Melihat pelaku dengan pistol, korban mematuhi permintaan itu.

Supriady menyebutkan, dengan modus itu pelaku berhasil membawa kabur ponsel korban. Dalam menjalankan aksinya Adi bekerja sendiri berbekal sepeda motor dan korek api menyerupai pistol.



"Sementara kita masih lidik, apakah ada jaringan lain atau seperti apa, termasuk cari muasal pistol korek ini," ujarnya.

Saat ini, Adi masih ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan hukum, beserta barang bukti pistol korek api dan barang hasil kejahata. Polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1173 seconds (0.1#10.140)