Pemprov Sulsel Tekankan Perusahaan Patuh Salurkan CSR

Senin, 23 Mei 2022 - 17:30 WIB
loading...
Pemprov Sulsel Tekankan Perusahaan Patuh Salurkan CSR
Pemprov Sulsel menekankan perusahaan agar patuh dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility atau CSR. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ( Pemprov Sulsel ) menekankan perusahaan agar patuh dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility atau CSR . Pasalnya, ada sejumlah perusahaan yang dinilai hanya menyalurkan CSR-nya kepada grup perusahaannya sendiri.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa CSR perusahaan seharusnya diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi di berbagai wilayah, khususnya yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Tujuannya agar penyaluran CSR lebih terarah, tercatat, dan terprogram dengan baik.



Untuk mengoptimalkan penyaluran CSR, Pemprov membentuk Forum Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (FK-TSLP) sebagai lembaga pengawas dan penyalur CSR.

Melalui forum tersebut, dana CSR nantinya akan dikelola dan disalurkan untuk kesejahteraan sosial, kesehatan, dan lingkungan.

"Ini untuk lebih mengoptimalkan CSR-CSR perusahaan sehingga pertanggungjawabannya lebih baik," kata Gubernur Sudirman.

Ia menyebut potensi dana CSR yang bisa dikumpulkan dari perusahaan di Sulsel sangat besar. Kendati kewajiban perusahaan untuk mengeluarkan CSR hanya sebesar 2,5 persen, namun dengan banyaknya perusahaan yang ada, nominalnya bisa mencapai Rp100 triliun.

"Tapi di dalamnya tentu ada CSR umum dan CSR khusus. Inilah yang mau kami putuskan dengan 2,5 persen itu," ucapnya.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap perusahaan yang taat dalam penyaluran CSR, Pemprov Sulsel akan memberikan kartu CSR. Kartu itu juga sebagai bukti bahwa perusahaan telah memenuhi tanggung jawab sosial yang menjadi kewajibannya.

"Kami akan buatkan kartu-kartu identitas khusus bahwa perusahaan ini telah membantu, dan tentu di semua sistem administrasi pemerintahan kami akan saling bersinergi lebih kuat," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2351 seconds (0.1#10.140)