BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi Program Perlindungan Non ASN dan Pekerja Rentan
Alfiandis Nur Hidayat
Baca Juga:
“Pertemuan hari ini cukup strategis dalam rangka untuk memastikan bahwa sistem jaminan sosial nasional itu bisa berjalan dengan baik. Ini sangat penting dalam rangka mendorong implementasi sistem jaminan sosial nasional ini, regulasinya sudah cukup jelas, mulai dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, kemudian Undang-Undang 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,” kata dia.
Sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden, oeh karena itu penting dilakukan monitoring dan evaluasi kepada penyelenggara pemerintahan.
“Oleh karena itu hari ini kita mencoba melakukan evaluasi penganggaran yang sebelumnya pada tanggal 23 November tahun 2021, juga telah kita lakukan evaluasi semacam ini, yaitu monitoring tindak lanjut terhadap peraturan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri,” tandasnya.
Baca juga: 756 Pembudidaya Rumput Laut dan Nelayan Bantaeng Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Dia meminta, melalui kegiatan ini, seluruh pemerintah daerah dapat menyusun regulasi serta alokasi anggaran guna mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
“Kami minta untuk melakukan beberapa hal, yang pertama agar menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing. Permendagri tentang penyusunan APBD juga sudah mengatur itu. Kemudian yang kedua mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk di dalamnya adalah pegawai pemerintah non ASN,” urai Agus Fatoni.
halaman ke-1
- 1
- 2

Berita Terkait
- Penerima KUR dan Debitur UKM Bank Sulselbar Dilindungi BPJamsostek
- 4.156 Pegawai Non ASN di Maros Terima BPJS Ketenagakerjaan
- 756 Pembudidaya Rumput Laut dan Nelayan Bantaeng Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- Pelindo Regional 4 Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja ke Peserta Program Paraikatte
- Bupati Bantaeng Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja
- Ratusan Mahasiswa KKN Unimerz Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
- 50 Rohaniawan Puri Giri Natha Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Kepesertaan ke Petugas SPO
- Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp2,2 Miliar Bagi Pekerja
- 23.000 Perusahaan Tidak Patuh Bayar BPJS Ketenagakerjaan
TULIS KOMENTAR ANDA!