BUMD Makassar Berpotensi Jadi Penampungan Tim Sukses

Rabu, 25 Mei 2022 - 08:04 WIB
loading...
BUMD Makassar Berpotensi Jadi Penampungan Tim Sukses
Lelang jabatan direksi dan dewan pengawas BUMD Makassar sedang berlangsung, dimana banyak tim sukses Adama yang diketahui ikut mendaftar. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Seleksi terbuka lelang jabatan Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) Kota Makassar kini memasuki tahap seleksi berkas. Panitia Seleksi (Pansel) telah mengantongi 120 berkas pelamar yang akan bersaing memperebutkan jabatan di enam BUMD.

Sekretaris Panitia Seleksi BUMD Nur Kamarul Zaman membeberkan, Perumda Air Minum (PDAM) menjadi favorit. Setidaknya, tercatat ada 37 pelamar yang akan berebut posisi di BUMD tersebut.



"PDAM ada 37 pendaftar. Pendaftar direksi 16 orang, dewan pengawas 21 orang," ungkap Kamarul.

Kemudian pelamar di PD Pasar Makassar Raya ada 28 pelamar yang terdiri atas 13 calon direksi dan 15 dewas. Lalu di PD Parkir Makassar Raya, ada 25 pelamar yang terdiri atas 14 direksi dan 11 dewas.

Di tubuh PD Rumah Potong Hewan (RPH), sebanyak 14 pelamar menyetorkan berkas dengan rincian 8 direksi dan 6 dewas. PD Terminal Makassar Metro 11 pelamar dengan 6 calon direksi dan 5 dewas, serta PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebanyak 5 pelamar, masing-masing 1 direksi dan 4 dewas.

Perebutan kursi pejabat BUMD ini diramaikan oleh nama-nama mantan tim sukses Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi (Adama), pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) lalu.

Mereka di antaranya mantan Juru Bicara Adama, Alo Natsar dan Indira Mulyasari. Begitu pula Beni Iskandar, Penjabat (Pj) Direksi PDAM saat ini, yang juga merupakan mantan Ketua Tim Hukum Aku DP.

Kemudian ada nama Syafrullah dan Ahmad Susanto yang merupakan jajaran Pj Direksi PD Rumah Potong Hewan (RPH), yang juga diketahui turut menjadi salah satu timses kala itu.

Pengamat Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Makassar, Luhur Priyanto, menilai hadirnya deretan loyalis kepala daerah membuat seleksi menjadi sulit menerapkan merit sistem.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1430 seconds (0.1#10.140)