Tekan COVID-19, Skrining Massal Digencarkan di Kabupaten Bantaeng

Senin, 22 Juni 2020 - 20:44 WIB
loading...
Tekan COVID-19, Skrining Massal Digencarkan di Kabupaten Bantaeng
Petugas Gugus Tugas COVID-19 Bantaeng melakukan skrining massal terhadap aparat penegak hukum di Kabupaten Bantaeng. Foto/SINDOnews/Eky Hendrawan
A A A
BANTAENG - Tim Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Bantaeng terus bergerak masif menekan penyebaran virus corona baru. Tim gugus tugas bahkan merancang screening alias skrining massal di setiap tempat fasilitas umum.

Skrining massal ini mulai dilakukan pada lima institusi yakni Polres Bantaeng, Kodim 1410 Bantaeng, Kejaksaan Negeri Bantaeng, Pengadilan Negeri Bantaeng dan Pengadilan Agama Bantaeng.

Total personil dari kelima instansi tersebut yang diperiksa sebanyak 204 orang dengan hasil semuanya non reaktif. Upaya ini tidak lain sebagai bentuk deteksi dini terhadap personil kelima instansi penegak hukum tersebut.

“Pekan ini akan kita lakukan juga di tempat-tempat umum seperti pasar, masjid, tempat pariwisata dan lain-lain. Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan,” kata Ihsan, Senin (22/6/2020).



Selain itu, masih berlangsung kegiatan skrining rutin diperbatasan kabupaten berupa gerbang Disinfektan. Upaya ini dilakukan sebagai upaya penemuan dini serta penyelidikan epidemiologi terhadap kasus COVID-19 di Kabupaten Bantaeng.

"Kami tidak akan berhenti melakukan upaya ini. Kami juga sangat berharap kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," jelas dia.

Sekadar diketahui, sejak 17 Juni 2020, Data COVID-19 Kabupaten Bantaeng menunjukkan angka yang menggembirakan. Orang dalam Pemantuan (ODP) telah selesai pemantauan, Pasien dalam Pengawasan dan Konfirmasi Positif COVID-19 sudah dinyatakan negatif COVID-19. Tentunya hasil ini tidak terlepas dari berbagai upaya percepatan penanganan COVID-19 oleh Tim Gugus Tugas dan elemen masyarakat.

(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2121 seconds (0.1#10.140)