Duh! Tujuh Tender Proyek Jalan di Makassar Dibatalkan

Kamis, 26 Mei 2022 - 16:42 WIB
loading...
Duh! Tujuh Tender Proyek Jalan di Makassar Dibatalkan
Setidaknya, ada 7 paket tender jalan yang tampil di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang statusnya dibatalkan. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Sejumlah tender proyek pengerjaan jalan di Kota Makassar dibatalkan. Setidaknya, ada 7 paket tender jalan yang tampil di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang statusnya dibatalkan.

Rinciannya, ada 4 paket belanja modal pembangunan jalan (betonisasi) dan 3 paket rehabilitasi jalan (aspal). Setiap paket memiliki pagu hingga miliaran rupiah.



Empat paket pembangunan jalan tersebut yakni belanja modal jalan kota paket 5 dengan pagu anggaran Rp8,8 M, Paket 6 dengan pagu Rp2,4 M, Paket 4 dengan pagu anggaran Rp5,1 M, dan Paket 2 dengan pagu Rp3,4 M.

Sementara tiga paket rehabilitasi jalan yakni belanja modal jalan kota rehabilitasi jalan Paket 5 dengan pagu anggaran Rp5,6 M, Paket 4 dengan pagu Rp5,2 M, dan Paket 3 dengan Rp5,5 M.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, mengaku baru mengetahui hal tersebut. Pasalnya, dirinya memang tak ingin mengintervensi persoalan tender.

"Ini barang paling susah saya hadapi. Saya tidak mau komunikasi dengan ULP (Unit Layanan Pengadaan), dengan Pokja (Kelompok kerja). Itu semua saya tidak mau sentuh, saya tidak mau tahu nama-namanya, yang jelas saya mau jalankan program," tegasnya.

Menurutnya, batalnya tender diakibatkan fungsi bidang-bidang di Dinas Pekerjaan Umum tidak berjalan baik. Sehingga menghambat proyek yang akan dikerjakan.

"Kalau persoalan jalan itu berarti di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Kesulitan di PU ini memang organisasi harus diperbaiki. Ini berarti bidangnya tidak berfungsi baik," beber Danny.

"Ini menghambat lagi. Ini kan bisa jadi gagal tender lagi, tidak dikerjakan lagi. Saya sebenarnya bisa intervensi ke dalam, cuma nanti dikiranya ada apa-apa, bahwa saya main tunjuk-tunjuk orang," tukasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1877 seconds (0.1#10.140)