Imigrasi Polman Gencar Sosialisasikan Informasi Keimigrasian

Kamis, 26 Mei 2022 - 18:08 WIB
loading...
A A A
Pada sesi kedua, Muh Asri Albar menyampaikan terkait dengan pencatatan sipil bagi perkawinan campuran dan anak berkewarganegaraan ganda. Dirinya menjelaskan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebenarnya berada di hilir terkait dengan perkawinan campuran dan anak berkewargaengaraan ganda.



"Hal ini dikarenakan untuk dapat dilakukan pencatatan sipil terhadap perkawinan campuran dan anak berkewarganegaraan ganda maka harus sudah jelas dulu perkawinannya di Kantor Kementerian Agama dan juga status kewarganegaraannya ataupun status dari anak berkewarganegaraan ganda dari
Imigrasi,” ujarnya.

Terakhir, Allen Al Yuhan menyampaikan pemaparan mengenai tata cara penggunaan aplikasi M-Paspor. Ia mengatakan bahwa aplikasi M-Paspor merupakan aplikasi untuk melakukan permohonan pembuatan Paspor secara daring. Adanya aplikasi M-Paspor ini tentunya bertujuan untuk memudahkan masyarakat serta mempercepat alur proses permohonan paspor.



“Aplikasi M-Paspor dapat diunduh di Play Store atau App Store dan apabila kesulitan terkait tata cara penggunaannya ataupun ada hal-hal terkait dengan keimigrasian yang ingin ditanyakan, silakan menghubungi berbagai kanal media yang kami miliki dan kami siap memberikan informasi terkait keimigrasian,” ucap Allen.

Ia juga mengharapkan apa yang didapat dari sosialisasi ini dapat bermanfaat dan disebarluaskan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene agar informasi terkait keimigrasian ini dapat tersampaikan secara merata kepada masyarakat.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0933 seconds (0.1#10.140)