Terkendala Kesehatan, Satu Calon Jamaah Haji Asal Maros Batal Berangkat

Jum'at, 27 Mei 2022 - 13:46 WIB
loading...
Terkendala Kesehatan, Satu Calon Jamaah Haji Asal Maros Batal Berangkat
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros, Abdul Hafid M Talla. Foto/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Sebanyak 142 warga Kabupaten Maros dipastikan akan berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini. Meski demikian, ada salah seorang calon jamaah yang tidak dibolehkan berangkat, karena masalah kesehatan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kementerian Agama ( Kemenag ) Maros, Abdul Hafid M Talla. Sehingga menurut dia, dari 18 kuota cadangan yang tersedia, hanya satu cadangan yang akan berangkat.

Baca Juga: Jelang Pemberangkatan Calon Jamaah Haji, Petugas Gelar Simulasi

"Sehingga kebijakan dari Kementerian Agama yang mengizinkan untuk mengambil kuota cadangan di urutan pertama," jelasnya.

Dia menuturkan, untuk berangkat ke tanah suci, calon jamaah haji haruslah memenuhi beberapa persyaratan. Diantaranya, harus sudah divaksin Covid-19 dosis pertama, kedua dan booster yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Untuk memantau dan memenuhi vaksinasi covid-19 ini, Kementerian Agama tidak bekerja sendiri. Tapi kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk menyelesaikan persoalan vaksin," ujarnya.

Selain itu kata dia, calon jamaah haji tidak hanya melakukan vaksinasi Covid-19. Tapi juga sudah melakukan vaksinasi miningitis.

"Seluruh calon jamaah haji di Kabupaten Maros semuanya telah menyelesaikan persoalan kesiapan pemberangkatan. Semua calon jamaah haji sudah melakukan vaksin Covid-19 dan miningitis," terangnya.

Hafid menjelaskan, dengan selesainya persoalan administrasi dan persyaratan keberangkatan, maka dirinya meyakinkan seluruh calon jamaah haji sangat siap untuk diberangkatkan menuju baitullah.

Menyinggung mengenai jumlah pendaftar haji untuk Kabupaten Maros, Hafid mengungkapkan, berdasarkan data yang ada di Siskohat Haji, hingga hari Jumat (27/5/2022), jumlah pendaftar haji untuk Kabupaten Maros sudah mencapai 11.200 orang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5909 seconds (0.1#10.140)