Guru Besar Unhas Puji Kebijakan Gubernur Sulsel Tahan TPP ASN Tak Vaksin Booster

Sabtu, 28 Mei 2022 - 06:44 WIB
loading...
Guru Besar Unhas Puji Kebijakan Gubernur Sulsel Tahan TPP ASN Tak Vaksin Booster
Guru Besar Unhas, Prof Tahir Kasnawi. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Guru Besar Unhas, Prof Tahir Kasnawi, memuji kebijakan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam upaya mendongkrak cakupan vaksinasi di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan ASN. Diketahui, Gubernur Sudirman mewajibkan seluruh ASN untuk ikut vaksinasi lengkap. termasuk dosis ketiga alias booster.

Dalam kebijakannya itu, Gubernur Sudirman bahkan menyiapkan konsekuensi bagi ASN yang belum vaksin lengkap berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)-nya bakal ditahan. Kebijakan itu sendiri menuai pro-kontra.



Prof Tahir berpendapat kebijakan Gubernur Sudirman sudah sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan persentasi vaksinasi booster di Indonesia. Apalagi kebijakan ini tidak masalah karena negara dalam keadaan pandemi.

“Selain itu, tentu sebagai ASN harus menjadi garda terdepan dalam menjadi contoh bagi masyarakat luas. Bukan justru masyarakat yang disuruh vaksin ASN malah belum. Saya setuju dan memuji itu (kebijakan),” kata Prof Tahir, yang juga pakar kebijakan publik ini.

Prof Tahir mengimbuhkan jika ada penilaian bahwa Gubernur Sudirman terkesan semena-mena dengan mengungkung hak ASN, menurut dia tentunya tidak benar. Karena yang ditahan bukan gaji tapi TPP.

“TPP itu beda dengan gaji. Gaji itu wajib dibayarkan ASN, nah TPP itu berbasis kinerja. ASN menjadi panutan masyarakat adalah kinerja juga, artinya salah satu instrumen kinerja. Ingat tiga kompetensi dasar ASN, teknis, manajerial dan sosial kultural. Nah, sosial kultural namanya ini, dimana ASN menjadi contoh yang baik. Dan memiliki attitude yang baik,” jelas Prof Tahir.



Kendati demikian, Prof Kasnawi mengingatkan Pemprov Sulsel untuk tetap mengedepankan hal ini, yakni pengecualian bagi ASN yang tidak bisa secara medis divaksin karena hal-hal lain sesuai rekomendasi medis.

Sekadar diketahui, sejak kebijakan ini diberlakukan oleh Pemprov Sulsel, klinik Kantor Gubernur Sulsel penuh dengan ASN yang ingin melakukan booster.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2369 seconds (0.1#10.140)