Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Halaman Kantor Diskominfo Sinjai

Senin, 30 Mei 2022 - 16:07 WIB
loading...
Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Halaman Kantor Diskominfo Sinjai
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai, mengamankan belasan orang terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban berinisial FM (15 tahun) meninggal dunia. Foto: Sindonews/ilustrasi
A A A
SINJAI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai, mengamankan belasan orang terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban berinisial FM (15 tahun) meninggal dunia, korban dikeroyok di Halaman Kantor Diskominfo Sinjai, Minggu, (29/05/2022).

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam menjelaskan kronologi penganiayaan yang melibatkan usia anak sebagai pelaku dan korban tersebut dan terekam CCTV.



"Korban inisial FM sedang duduk-duduk bersama dengan temannya di halaman Kantor Diskominfo karena disitu menyediakan pelayanan WiFI," kata dia saat ditemui di ruangannya, Senin, (30/05/2022).

Tidak lama kemudian kata dia, datanglah salah satu terduga pelaku dengan berinisial YD, kemudian melihat bahwa pernah ada masalah dengan teman korban. "Setelah itu terduga YD ini keluar dan memanggil teman-temannya, sekitar lima sampai enam motor datang ke TKP," jelasnya.

Dirinya menjelaskan, para pelaku ada yang berboncengan dua ada juga yang berboncengan tiga, sehingga di TKP itu ada sekitar 15 orang dari teman-teman pelaku utama.

Lanjut dikatakannya, penanganan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Sinjai itu mengaku masih memburu para tersangka meski saat ini pihaknya telah mengamankan sekitar 11 orang.

"Sementara kita pendalaman untuk pemeriksaan terkait peranan masing-masing, dan yang sudah teridentifikasi delapan orang telah melakukan pemukulan terhadap korban ," katanya.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, pihaknya masih mengejar sekitar tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.



"Kami mengimbau kepada keluarga atau mungkin yang mengetahui keberadaan para tersangka agar segera menyampaikan kepada kami," ungkapnya.

Untuk penanganan kasus tersebut, pihak Reskrim mengaku melakukan koordinasi secara intens dengan pihak Dinas Sosial, dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sinjai.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3984 seconds (0.1#10.140)