82 PNS Kemenkumham Ikuti Ujian Seleksi Kenaikan Pangkat

Senin, 30 Mei 2022 - 22:24 WIB
loading...
82 PNS Kemenkumham Ikuti Ujian Seleksi Kenaikan Pangkat
Sebanyak 82 pegawai lingkup Kakanwil Kemenkumham Sulsel mengikuti ujian seleksi kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dan ujian dinas di Aula Kanwil, Senin (30/5/2022). Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 82 pegawai lingkup Kakanwil Kemenkumham Sulsel mengikuti ujian seleksi kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dan ujian dinas di Aula Kanwil, Senin (30/5/2022).

Kepala Divisi Administrasi, Sirajuddin, saat membuka acara mengatakan, kesempatan ini terbuka bagi para pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel. Namun, tentunya mesti memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kenaikan pangkat, baik itu penyesuaian ijazah S1, S2 maupun ujian dinas tingkat I dan tingkat II.



Ia bilang proses seleksi dilaksanakan secara transparan, bebas KKN, dan akuntabel. Peserta mengikuti tes melalui aplikasi Simpeg setelah sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan di terpusat. Peserta yang ikut berasal dari Kanwil dan UPT Kemenkumham Sulsel, 43 peserta penyesuaian ijazah hadir lengkap, dan 39 ujian dinas, satu orang tidak hadir.

“Materi terkait yang diujikan di antaranya Pancasila, UUD 1945, peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, korpri, pengetahuan perkantoran, tugas pokok fungsi struktur organisasi dan tata kerja instansi yang bersangkutan, pengetahuan mengenai bidang substantif instansi yang bersangkutan dan pengetahuan lain, bahasa indonesia dan materi tentang sejarah indonesia,” ungkap Sirajuddin membacakan sambutan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak.



Ia mengimbuhkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002, kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara.

" Kenaikan pangkat bukanlah hak, tetapi penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai persyaratan dan peraturan yang berlaku," tutup Sirajuddin.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2044 seconds (0.1#10.140)