Dewan dan Dinas PUTR Beri Jaminan ke Warga Terkait Pengerjaan Jalan Antang

Selasa, 31 Mei 2022 - 19:00 WIB
loading...
Dewan dan Dinas PUTR Beri Jaminan ke Warga Terkait Pengerjaan Jalan Antang
Rahman Pina meneken pernyataan terkait pengerjaan Jalan Antang Raya, Selasa (31/5/2022). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel , Rahman Pina bersama Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Ir Astiana Abbas meneken surat pernyataan bermaterai di depan warga sebagai jaminan jalan Antang Raya sepanjang 570 meter dikerjakan tahun ini.

Langkah tersebut dilakukan lantaran puluhan warga sempat memblokade Jalan Antang Raya selama tiga jam, mulai 14.00 Wita, Selasa (31/5/2022). Usai penandatangan itu, mereka pun bersedia membuka akses jalan untuk dilewati seperti sediakala.

Baca Juga: Kadis PUTR Sulsel
Rahman Pina langsung menemui warga begitu tiba dari Jakarta, Selasa siang, 31 Mei 2022. Ia memilih salat Zuhur berjamaah dengan warga Antang di Masjid Taqwa, tak jauh dari lokasi jalan yang rusak parah. Usai salat, ia kemudian menemui warga dan menyampaikan telah dimulainya tahap pekerjaan Jalan Antang Raya.

“Sabar ya pak, ibu, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Tapi alhamdulillah sudah ada solusinya. Tahun ini akan dikerjakan dengan menggunakan sisa tender proyek yang sudah berjalan. Tadi pagi juga telah dilakukan pengukuran untuk selanjutnya penyusunan DED dan kegiatan fisik,” kata Rahman Pina.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini juga mengampaikan terima kasih kepada seluruh warga yang dengan swadaya menimbun dan menutup lubang jalan yang banyak dikeluhkan. Seperti yang dilakukan jamaah masjid, anggota Polsek Manggala, Pemuda Pancasila Manggala, komunitas Ojol, Laskar Merah Putih, Ampi, KNPI, dan organisasi kepemudaan lainnya.

Baca Juga: DPRD Makassar

Lihat Juga: 100 Km Jalan di Jateng Rusak Akibat Banjir dan Tanah Longsor
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1694 seconds (0.1#10.140)