Nelayan di Bulukumba dan Bantaeng Dibekali Keterampilan Keselamatan Melaut

Rabu, 01 Juni 2022 - 12:45 WIB
loading...
Nelayan di Bulukumba dan Bantaeng Dibekali Keterampilan Keselamatan Melaut
Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BSTKLM) bagi nelayan asal Kabupaten Bulukumba dan Bantaeng. Foto/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Dinas Perhubungan (Dishub) Bulukumba bekerja sama dengan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar melaksanakan kegiatan pelatihan Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BSTKLM) kepada nelayan.

Pelatihan yang diikuti sebanyak 91 nelayan asal Kabupaten Bulukumba dan Bantaeng itu berlangsung pada tanggal 30 Mei hingga 4 Juni 2022, di Hotel Arini 2, Jalan Lanto Dg Pasewang Bulukumba.



Sekretaris Dishub Bulukumba , Idham Khalid Dg Patunru mengatakan, kegiatan yang dilakukan itu untuk memberikan bekal ilmu, meningkatkan kompetensi dan keterampilan di bidang kelautan serta meningkatkan taraf hidup nelayan dan lebih khususnya untuk keselamatan mereka saat melaut.

"Diharapkan bisa meningkatkan kompetensi dan kemampuan peserta diklat, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia," jelas Idham.

Menurut dia, banyak kejadian nelayan tenggelam, hilang di laut karena tidak memiliki pengetahuan dasar keselamatan. Sehingga kedepannya, dengan bekal ilmu yang didapatkan selama pelatihan, bisa meminimalisir kecelakaan dalam bertransportasi atau saat menangkap ikan di laut.

"Mereka akan dilatih berenang, memadamkan api dan sebagainya, serta dasar-dasar keselamatan," kata Idham.

Panitia Kegiatan BSTKLM, Fathul Ikhsan mengatakan kegiatan ini gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun. Seusai kegiatan, peserta diklat akan menerima sertifikat sebagai tanda mereka telah lolos mengikuti pelatihan.



"Sertifikat itu sebagai tanda mereka telah cakap dalam penyelamatan dan menguasai teknik pertahanan diri di laut," katanya.

Diketahui, Dishub Bulukumba saat ini aktif membangun jaringan dan kerjasama dengan instansi lain yang terkait, baik itu untuk urusan bidang perhubungan darat, maupun perhubungan laut.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1185 seconds (0.1#10.140)