Reaktif Usai Rapid Test, 17 Tahanan Polisi di Makassar Dites Swab

Selasa, 23 Juni 2020 - 17:26 WIB
loading...
Reaktif Usai Rapid Test, 17 Tahanan Polisi di Makassar Dites Swab
Sebanyak 17 tahanan polisi di Makassar jalani rapid test, dimana mayoritas merupakan tahanan narkoba. Foto/dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 17 tahanan kepolisian menjalani tes swab oleh petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Jalan Andi Mappaodang pada Selasa (23/6/2020).

Kabid Dokkes Polda Sulsel, Kombes Pol dr. Yusuf Mawadi, menjelaskan 14 tahanan yang diperiksa berasal dari sel Mapolrestabes Makassar. Sisanya merupakan tahanan Polda Sulsel. Mereka menjalani uji swab setelah dinyatakan reaktif COVID-19 seusai melakukan rapid test .

"Awalnya dilakukan rapid (test) dan hasilnya reaktif. Setelah ditelusuri ternyata 17 orang ini pernah kontak langsung dengan pasien COVID-19. Makanya dari Polrestabes dan Polda minta dilakukan tes swab," beber Yusuf saat dihubungi SINDOnews.

Yusuf menerangkan para tahanan yang diuji swab sama sekali tidak memiliki gejala COVID-19. Mereka dikategorikan orang tanpa gejala (OTG). Ia melanjutkan hasil tes swab bakal keluar dua sampai tiga hari ke depan. "Kalau hasil tes swab sudah keluar dan ada yang positif, kita akan tindaklanjuti dengan dilakukan isolasi pastinya," tuturnya.



Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, mengatakan 14 tahanan Polrestabes merupakan tahanan kasus narkoba. "Rapid testnya sejak tiba di Polrestabes Makassar langsung rapid test. Diduga pernah kontak pasien COVID-19 sebelum ditahan," katanya.

Untuk meminimalisir penyebaran, kata Yudhiawan, ke-14 tahanan yang masih menunggu hasil swab tersebut untuk sementara di tahan di ruangan yang berbeda dengan tahanan lainnya. Dia pun memastikan mereka tidak melakukan kontak dengan tahanan lama di sel Polrestabes Makassar.

"Kita pisahkan dengan tahanan lain. Jadi kalau hasil swabnya sudah keluar dan positif langsung dikarantina di tempat lain," pungkas Yudhiawan.

(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1759 seconds (0.1#10.140)