Penundaan Pengumuman Lelang BUMD di Makassar Dinilai Sarat KKN

Senin, 06 Juni 2022 - 22:39 WIB
loading...
Penundaan Pengumuman Lelang BUMD di Makassar Dinilai Sarat KKN
Mundurnya pengumuman hasil seleksi lelang jabatan direksi dan dewan pengawas BUMD rupanya ditengarai oleh keinginan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Mundurnya pengumuman hasil seleksi lelang jabatan direksi dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) rupanya ditengarai oleh keinginan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.

Danny -sapaan akrabnya, mengaku meminta kepada panitia seleksi agar menunda pengumuman dari jadwal yang seharusnya, yakni 4 Juni 2022. Dia beralasan, ingin mengkaji lebih lanjut terkait jumlah direksi dan dewan pengawas yang akan menjabat nantinya.



"Itu memang saya yang minta untuk ditunda dulu. Karena ada peluang memaksimalkan jumlah direksi dan jumlah dewas. Menurut aturannya bisa maksimal lima orang. Jangan sampai dilantik tiga orang, ternyata butuhnya empat orang," ucap Danny.

Oleh karena itu, dirinya meminta Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) Kota Makassar untuk mengkaji aturan tersebut lebih jauh. Jika dinilai tak melanggar, maka dipastikan jumlah pejabat yang akan menduduki kursi di BUMD akan bertambah.

"Kalau ada peluang, maka maksimal bisa sampai lima. Supaya banyak juga orang yang tertampung di situ," bebernya.

Danny memastikan tak ada intervensi dari pihak manapun dalam seleksi ini. Para pejabat akan dipilih berdasarkan pemeringkatan skor hasil tes.

"Nilai wawancara sudah mau dimasukkan ke saya tapi saya menolak. Saya minta untuk ditunda dulu sampai ada hasil kajian. Biar kami coba maksimalisasi kemungkinan jumlah direksi dan dewas secara maksimal," tuturnya.

"Wawancara belum saya terima nilainya dulu, tunggu karena kalau kita ranking, biasa kah skoring ji, sesuai skoring, kita betul-betul fair, terbuka. Jadi terpelihara memang, ini temanku semua," jelasnya.

Kendati begitu, Danny memastikan penundaan pengumuman ini tak akan lama. "Pekan ini sudah bisa diumumkan," tukasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1234 seconds (0.1#10.140)