BPOM Tidak Larang Penggunaan Galon Polikarbonat sebagai Kemasan Air

Selasa, 07 Juni 2022 - 07:31 WIB
loading...
BPOM Tidak Larang Penggunaan Galon Polikarbonat sebagai Kemasan Air
BPOM menegaskan tidak akan melarang penggunaan galon berbahan Polikarbonat (PC) untuk kemasan air dan mengalihkannya ke galon PET atau sekali pakai. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan tidak akan melarang penggunaan galon berbahan Polikarbonat (PC) untuk kemasan air dan mengalihkannya ke galon PET atau sekali pakai. BPOM beralasan hal itu untuk tetap menjaga agar perekonomian tetap berjalan dengan baik.

BPOM tidak melarang penggunaan galon PC dan juga tidak mengalihkannya menjadi PET. Kami juga tidak akan melakukan pelabelan BPA terhadap produk yang sudah benar-benar aman,” kata Rita Endang, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM dalam sebuah diskusi yang dilakukan secara online, belum lama ini.



Sebelumnya, para ahli pangan dan pakar kimia dari universitas ternama di Indonesia seperti IPB, UI dan ITB mengatakan bahwa air galon berbahan polikarbonat (PC) aman untuk dikosumsi. Apalagi menurut para pakar pangan dan kimia ini, produk tersebut sudah memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Guru Besar Bidang Keamanan Pangan & Gizi di Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) Institut Pertanian Bogor(IPB), Prof Ahmad Sulaeman,mengatakan jika sudah memiliki sertifikat SNI, galon isi ulang berbahan polikarbonat itu sudah dijamin keamanannya.

Hal senada disampaikan Pakar Teknologi Produk Polimer/Plastik yang juga Kepala Laboratorium Green Polymer Technology – Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), Assoc Prof Mochamad Chalid. Dia mengatakan pada dasarnya kemasan galon berbahan PC secara disain material bahan bakunya relatif aman untuk air minum dengan jumlah kali guna-ulang tertentu, yang memperhatikan sifat-sifat fungsionalnya seperti migrasi BPA sebagai sisa bahan baku atau hasil degradasi dari polikarbonat pada kemasan tersebut.

"Tentunya, produsen telah melakukan antisipasi itu. Memang tidak mudah mengendalikan batas jumlah kali guna-ulang di masyarakat itu. Karenanya, sebelum diedarkan ke masyarakat, kemasan itu juga sudah diuji oleh pihak-pihak terkait, baik itu oleh Kemenperin maupun BPOM ,” ungkapnya.

Pakar kimia UI lainnya yang juga dosen di Departemen Kimia FMIPA Universitas Indonesia (UI), Dr Agustino Zulys, juga mengatakan bahwa air galon PC itu aman untuk digunakan karena sudah memiliki sertifikat SNI.

"Pengujian kadar BPA pada air dalam kemasan isi ulang ini memang perlu dikonfirmasi dulu seberapa besar kadarnya, apakah sudah melampaui batas ambang atau tidak. Tapi, menurut saya, kalau sudah ber-SNI seharusnya produknya sudah aman,” tukasnya.

Dr Ahmad Zainal, pakar polimer dari ITB juga memastikan air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang berbahan policarbonat (PC) yang mengandung unsur Bisfenol A (BPA) aman untuk dikonsumsi. Dia menerangkan bahwa antara BPA dan PC itu dua hal yang berbeda. Banyak orang salah mengartikan antara bahan kemasan plastik Polikarbonat dan BPA sebagai prekursor pembuatnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1983 seconds (0.1#10.140)