Kepsek dan Kapus se-Kota Makassar Bakal Dievaluasi

Rabu, 08 Juni 2022 - 23:38 WIB
loading...
Kepsek dan Kapus se-Kota Makassar Bakal Dievaluasi
Pemkot Makassar bakal mengevaluasi seluruh jajaran kepala sekolah (kepsek) hingga kepala puskesmas (kapus) se-Kota Makassar. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal mengevaluasi seluruh jajaran kepala sekolah (kepsek) hingga kepala puskesmas (kapus) se-Kota Makassar. Setidaknya, ada sekitar 300-an kepala sekolah dam 47 kepala puskesmas yang akan dievaluasi kinerjanya. Evaluasi itu bakal dilakukan dalam waktu dekat.

Khusus untuk evaluasi kepala sekolah, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto, bakal membuka seleksi. Pasalnya, ada beberapa posisi jabatan kepala sekolah yang masih lowong.



Model seleksinya, kata Danny, hampir serupa dengan seleksi pejabat. Ada beberapa tahapan yang harus diikuti para calon kepala sekolah. Seleksi dilakukan secara terbuka dan akan dimulai pada pekan depan

"Jadi dites saja. Modelnya hampir mirip-mirip seleksi pejabat. Kami buat tes untuk calon kepala sekolah supaya lebih kelihatan performanya," ungkapnya.

Danny mengaku akan segera memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menyusun semua persyaratan dan jadwal seleksi agar bisa segera dilaksanakan.

"Saya segera sampaikan ke BKD (BKPSDM) untuk segera susun aturannya. Cara pendaftaran seperti apa, persyaratannya, dan tahapannya," beber Danny.

Serupa dengan jabatan kepsek, jabatan kepala puskesmas, juga ada beberapa yang dijabat oleh Pelaksana tugas atau Plt. Danny mengaku akan melakukan penyegaran terhadap seluruh kapus yang ada.

"Banyak kapus yang harus disegarkan. Saya akan bicarakan ini. Saya akan panggil mereka yang berkaitan dengan ini," jelasnya.

Kepala BKPSDM Makassar, Andi Siswanta Attas, mengaku akan segera menggelar rapat untuk mempersiapkan seleksi. Selain itu, pihaknya juga harus berkoordinasi dengan OPD terkait, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan terkait teknis pelaksanaannya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2407 seconds (0.1#10.140)