Kasus Dugaan Korupsi DPRD Palopo Tetap Berlanjut, Kejari Pastikan Tak Ada SP3

Rabu, 08 Juni 2022 - 18:28 WIB
loading...
A A A
"Di antara mereka ada yang sudah melakukan pengembalian. Kami tidak tahu apa dasarnya, pemeriksaan yang kami lakukan masih penyidikan, belum juga ada tersangka. Meski demikian, pengembalian tersebut tidak menghentikan kasusnya jika memang memenuhi unsur untuk ditingkatkan perkaranya," tegas Kasi Intel.

Guna mendukung pengembangan kasus ini, Kejari Palopo, selain memeriksa para saksi, juga telah mengambil bukti-bukti bill hotel di Makassar, juga bill atau tiket bus. "Penyidik juga sementara koordinasi dengan beberapa pihak maskapai penerbangan," katanya.

Kepala Kajari Palopo, Agus Riyanto, secara terpisah, menyebutkan sejumlah kasus yang ditangani Kejari Palopo saat ini.

Di antaranya, satu kasus dugaan korupsi PKBM sementara proses penuntutan di persidangan. Selanjutnya, perkara korupsi yang dalam proses penyidikan adalah dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Palopo .

"Untuk proses penyidikan dugaan perkara korupsi pada Sekretariat DPRD Palopo saat ini masih dilakukan kerja sama dengan BPK Pusat dan menunggu hasil auditnya," kata Agus Riyanto.

Dirinya pula membantah jika Kejari Palopo sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dugaan korupsi di gedung DPRD Palopo.

Baca juga:Polres Palopo Tahan Terduga Pelaku Pemalsuan Dokumen Kependudukan

Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaenih, dikonfirmasi SINDOnews, mengaku tidak tahu perkembangan perkara tersebut.

"Saya tidak tahu Nanda kelanjutan perkara ini, kami juga tidak diberi tahu kejaksaan," kuncinya.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1397 seconds (0.1#10.140)