Basmin Mattayang Mewanti-wanti Kades Terpilih Tidak Berurusan APH

Minggu, 12 Juni 2022 - 17:41 WIB
loading...
Basmin Mattayang Mewanti-wanti Kades Terpilih Tidak Berurusan APH
Bupati Luwu Basmin Mattayang, mewanti-wanti para kepala desa terpilih agar tidak berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan kasus. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Bupati Luwu Basmin Mattayang, mewanti-wanti para kepala desa terpilih agar tidak berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan kasus.

Pesan ini disampaikan saat membuka bimbingan tehnis (Bimtek) dan orientasi tugas 91 kepala desa terpilih, di Hotel Golden Tulip Essentials, Makassar, baru-baru ini.



Ada tiga hal yang yang menurutnya harus dijalankan aparat pemerintah termasuk kepala desa jika ingin pelayanan baik dan tidak tersentuh aparat penegak hukum .

"Laksanakan 3T yakni, tertib administrasi, tertib personel, dan tertib lingkungan. Kalau tiga ini pak desa lakukan dalam kaitan pelayanan publik maka saudara-saudara tidak akan disentuh oleh APH (Aparat Penegak Hukum)," pesan Basmin Mattayang.

Tertib administrasi, tertib personel dan tertib lingkungan menurutnya adalah hal sederhana sehingga mudah dilaksanakan jika aparat pemerintah berangkat dari niat yang baik dan hidup disiplin serta jujur dalam pekerjaan.

Sekaitan pelaksanaan pemerintah di tingkat desa, Bupati Luwu , dua periode ini menyampaikan, dirinya telah mengikuti rapat bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Di mana ia menjelaskan, anggaran desa dapat digunakan untuk semua elemen kegiatan di desa yang berkaitan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan sumber daya manusia.

"Yang tidak halal adalah kalau belanja Rp1 lalu anda dipertanggungjawabkan Rp10. Itu yang tidak halal dan jelaskan akan bermasalah hukum termasuk nantinya," terang Basmin Mattayang.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua LPPM Universitas Indonesia Timur, Mismawati dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Luwu yang telah bermitra dalam gelaran tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2128 seconds (0.1#10.140)