Capai Target PBB, Camat dan Kades di Luwu Diberi Hadiah

Senin, 13 Juni 2022 - 19:16 WIB
loading...
Capai Target PBB, Camat dan Kades di Luwu Diberi Hadiah
Bupati Luwu Basmin Mattayang saat menyerahkan simbolis hadiah kepada camat dan kepala desa yang capai target PBB. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Bupati Luwu Basmin Mattayang, mengapresiasi para camat, lurah dan kepada desa yang berhasil menyelesaikan target Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021.

Sebagai bentuk penghargaan Bupati Luwu, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memberikan reward atau hadiah kepada para camat, lurah dan kepala desa yang berhasil capai target lebih awal dan tepat waktu.

Tidak tanggung-tanggung, Pemkab Luwu memberikan 1 unit motor trail dan 21 barang elektronik yakni televisi, komputer dan handphone.



"Insyaallah Bupati Luwu, berencana memberikan hadiah umrah bagi aparat camat, lurah atau desa yang berprestasi dalam capaian target PBB-P2 tahun 2022 nanti," ujar Kepala Bapenda, Muh Rudi, Senin, (13/6/2022).

Untuk target PBB-P2 tahun 2021 sejumlah camat, lurah dan kades diberikan reward atas prestasinya, di Aula Bappeda, Senin, (13/06/2022).

Diantaranya, Kepala Desa Binturu Kecamatan Larompong, Udin. Berhasil menyelesaikan PBB sebesar Rp200 juta lebih awal dari batas waktu yang diberikan.

Reward lainnya yakni, 5 unit komputer PC, 8 unit televisi 32 inch dan 8 unit handphone jenis android merk Samsung. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan penyerahan password DHKP Online PBB-P2 dan penyerahan hadiah atas kinerja pemungutan PBB-P2 tahun 2021 serta pekan panutan pembayaran perdana PBB-P2 melalui QRIS tahun 2021.

Muh Rudi, dalam laporannya menyebutkan untuk tahun 2022, telah didistribusikan SPPT PBB-P2 ke Kecamatan, Kelurahan dan Desa sebanyak 178.573 objek dengan nilai Rp10,824 miliar

"Ini mengalami penambahan objek pajak baru sebanyak 771 Objek dan penambahan target sebesar Rp3,204 miliar atau 29,61% dari target PBB-P2 tahun 2021 sebesar Rp7,619 miliar," rincinya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2198 seconds (0.1#10.140)