DPPPA Makassar Terima 200 Laporan Kasus Kekerasan Anak

Rabu, 15 Juni 2022 - 19:45 WIB
loading...
DPPPA Makassar Terima 200 Laporan Kasus Kekerasan Anak
Suasana pelaksanaan rapat koordinasi dan kerja sama lintas sektoral terkait pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kantor DPPPA Makassar. Foto/SINDOnews/Syamsi Nur Fadhila
A A A
MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencatat ada sekitar 200 laporan kasus kekerasan anak yang diterima pihaknya sepanjang Januari-Juni 2022. Jumlah itu terbilang tinggi dan menandakan masih maraknya kekerasan anak di Kota Daeng.

Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman, membenarkan dalam kurun enam bulan terakhir ini, ada 200 laporan kasus kekerasan anak yang masuk ke pihaknya. Jumlah itu pun tergolong cukup tinggi.



"Di antara kasus kekerasan lain, memang kasus dominan yang kami hadapi saat ini adalah kasus kekerasan terhadap anak . Untuk kasus yang masuk di UPTD dari Januari ke Juni memang ada sekitar 200 kasus, kata dia, dalam rapat koordinasi dan kerja sama lintas sektor terkait pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kantor DPPPA Makassar, Selasa (15/6/2022).

Achi mengatakan tingginya kasus kekerasan terhadap anak banyak dipengaruhi persoalan sosial ekonomi. Termasuk di dalamnya anak yang tidak mendapat kasih sayang yang cukup dari orang tua atau keluarga terdekatnya.

"Kami lakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat karena asal muasal dari segala persoalan yang terjadi adalah keluarga. Jadi memang butuh pola pengasuhan yang baik, ketahanan keluarga yang baik, dan lingkungan keluarga yang ikut mendukung setiap langkah pengasuhan kepada anak," jelasnya.

Kekerasan pada anak bisa memunculkan masalah fisik maupun psikologis pada anak di kemudian hari. Secara fisik, bisa dilihat dari sekujur tubuh yang kadang muncul tanda-tanda bekas kekerasan, dan secara psikis, anak yang menjadi korban kekerasan dapat mengalami masalah kejiwaan seperti gangguan stres pasca trauma, depresi, cemas, dan psikotik.

Achi berujar, pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam upaya penanganan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.

Pihaknya terus memperbaiki sistem pelaporan, pelayanan, dan pengaduan, dalam pemulihan dan pemenuhan hak-hak korban.

"Kami terus memperkuat layanan dengan tim jejaring, setiap tiga bulan sekali aparat penegak hukum datang ke kami untuk memperkuat sinergitas layanan," tuturnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1296 seconds (0.1#10.140)