Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta

Rabu, 15 Juni 2022 - 20:59 WIB
loading...
Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta
Polisi berhasil meringkus pelaku pengedar Uang palsu di Makassar dari jaringan Jakarta. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Seorang pria asal Kabupaten Luwu tak berkutik saat rumah kos yang ditinggalinya di Jalan Perjanjian Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar digrebek polisi. Hal itu terjadi lantaran pria bernama Mesdin (25) menjadi pengedar uang palsu di Kota Makassar.

Kapolsek Tamalate Kompol Irwan Tahir mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap peredaran uang palsu tersebut berawal dari kecurigaan seorang warga terhadap penghuni kamar kos. Atas hal tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan dan mengamankan pelaku beserta uang palsu tersebut.



"Jadi kemarin malam anggota kami melakukan patroli hunting, kemudian mendapat info dari warga bahwa adanya penghuni kost yang memiliki gerak gerik mencurigakan, selanjutnya Anggota Resmob Polsek Tamalate melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap pemuda tersebut dan mendapati barang bukti uang palsu di dalam kost yang siap di kirim, selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Tamalate untuk diinterogasi dan Proses Lanjut," tuturnya kepada SINDOnews, Rabu (15/6/2022).

Dirinya juga mengatakan, dari hasil interogasi pelaku diketahui merupakan sindikat peredaran uang palsu di kota Makassar. Pelaku mendapatkan uang palsu tersebut yang dibeli dari seorang agen uang palsu bernama Cika dari Jakarta melalui via telegram.

Kompol Irwan juga mengatakan, Mesdin mengaku telah membeli uang palsu pecahan Rp100 ribu tersebut dari Cika dengan haraga Rp40 ribu per lembarnya. Hal itu telah dilakukan pelaku sejak Februari 2022 lalu.

"Waktu diintrogasi, pelaku mengaku bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana pengedaran uang palsu yang dibeli dari seorang agen uang palsu bernama Cika dari Jakarta melalui via telegram," katanya.

Kemudian lanjut dia, pelaku akan menjual kembali dengan kisaran Rp40.000 per lembar pecahan uang palsu 100.000 dan dikirim melalui pihak pengiriman online.

Dalam pengedaran uang palsu tersebut, pelaku telah menerima sebanyak Rp100 juta dan telah menyebearkyan uang palsunya sebanyak Rp40 juta. "Pelaku Itu setelah kedapatan menyembunyikan uang palsu sebesar Rp60 juta. Totalnya sebenarnya Rp100 juta. Tapi sudah didistribusikan Rp40 juta," sambungnya.



Untuk jaringan pengedar uang palsu tersebut, masih dalam pengembangan dan masih didalami internal kepolisian. Menurutnya, sindikatnya belum bisa diekspos.

"Sudah banyak warga yang menerima uang ini dan masih dalam pengembangan di lapangan. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam pengedaran uang palsu," tandasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3410 seconds (0.1#10.140)