Disorot Dewan, TKSK di Makassar Tak Lagi Dilibatkan Data Warga Miskin

Kamis, 16 Juni 2022 - 15:32 WIB
loading...
A A A
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Aulia Arsyad, menuturkan TKSK kini tak lagi dilibatkan dalam pendataan warga miskin. Namun, mereka tetap bertugas sebagai pendamping dalam penyaluran bantuan pangan non tunai atau BPNT.

Sebagai gantinya, pendataan warga miskin saat ini bisa dilakukan oleh siapapun. Baik Ketua RT/RW, kelurahan, ataupun oleh warga miskin itu sendiri.

"Warga yang merasa dirinya kurang mampu dari segi ekonomi dapat langsung mendaftarkan dirinya ke kelurahan, atau melalui RT/RW setempat untuk menerima bantuan. Namun tetap ada verifikasi yang kami lakukan apakah warga itu benar-benar layak menerima bantuan atau tidak," ujar Aulia.

Kata dia, verifikasi dan validasi warga miskin dilakukan dengan melibatkan pihak kelurahan, RT/RW, hingga tokoh-tokoh masyarakat. Dari situ, akan diketahui siapa saja yang layak dan tidak layak untuk diberi bantuan.

"Misalnya jatah penerima bantuannya 50 orang, tetapi ternyata saat diverifikasi ternyata ada 5 yang dicoret karena sudah tidak lagi layak menerima bantuan dengan alasan perekonomiannya sudah bagus, maka bisa dicari lagi 5 orang lagi untuk mengganti," jelasnya.

Warga yang layak namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan, kata dia, akan tetap dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai calon penerima bantuan.



Saat ini, pihalnya tengah menggodok Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk kriteria dalam memvalidasi dan memverifikasi warga miskin yang dapat menerima bantuan dari.

"Kami sementara menyusun Perwali terkait pendataan warga miskin. Setelah dikeluarkan Perwali baru kami keluarkan SK wali kota terkait variabel khas daerah terkait kriteria warga miskin," pungkasnya.
(tri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4244 seconds (0.1#10.140)