Imigrasi Polewali Mandar Musnahkan 52.595 Arsip

Jum'at, 17 Juni 2022 - 16:12 WIB
loading...
Imigrasi Polewali Mandar Musnahkan 52.595 Arsip
Proses pemusnahan arsip dengan cara dibakar di halaman belakang Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Kamis (16/6/2022). Foto: Humas Imigrasi Polman
A A A
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melakukan pemusnahan arsip fisik substantif Keimigrasian, Kamis (16/6/2022). Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Kantor Imigrasi Polewali Mandar .

Kegiatan diawali laporan pelaksanaan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan A. Dilanjutkan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, yang diwakili Kepala Divisi Keimigrasian, Pallawarukka.

bertujuan untuk memisahkan antara arsip yang masih memiliki nilai guna dengan arsip yang tidak bernilai guna.

Baca Juga: Imigrasi Polewali

Lihat Juga: Setiap 8 Tahun Sekali, Jalur Kereta di Jepang Selalu Diserbu Ulat Kaki Seribu
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1932 seconds (0.1#10.140)