Legislator Makassar Rezki Ajak Masyarakat Ciptakan Ruang Terbuka Hijau

Sabtu, 18 Juni 2022 - 14:03 WIB
loading...
A A A
Dia mengakui jika luasan RTH di Kota Makassar masih sangat minim. Padahal, proporsi RTH setiap kota sudah ditetapkan sebesar 30 persen dari total luasan wilayah.

"Akhir tahun 2021 kemarin, RTH sudah berada di 9,07% dari total luas Kota Makassar. Ini memang masih sangat jauh dari proporsi yang seharusnya," ungkapnya.

Makassar saat ini diketahui telah memiliki masterplan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dijadikan acuan untuk mendorong bertambahnya RTH demi mencapai target yang diatur dalam undang-undang.

"Untuk mewujudkan hal itu, kami siapkan strategi penyusunan masterplan RTH. Kami susun step by step setiap tahunnya berapa persen RTH yang perlu ditambahkan," bebernya.

Pemerintah sendiri menargetkan luasan ruang terbuka hijau bisa melebihi 30 persen pada tahun 2034 mendatang. Perhitungannya didasarkan sejumlah indikator seperti jumlah penduduk, tingkat panas, juga luas lahan wilayah.

" RTH itu bisa bermanfaat untuk menurunkan suhu panas. Apalagi sekarang, terlebih pada musim kemarau, itu sangat terasa teriknya matahari," pungkasnya.

Pemerhati lingkungan, Muh. Hamzar Hasan membeberkan manfaat ruang terbuka hijau di perkotaan tidak hanya sekadar menghijaukan kota dan membuat nyaman sirkulasi kota. Tetapi lebih dari itu ruang terbuka hijau di perkotaan secara langsung, memberikan manfaat keindahan dan kenyamanan.

"RTH itu punya banyak fungsi. Mulai dari fungsi ekologis sebagai paru-paru dunia, fungsi rekreasi, fungsi planologi, fungsi pendidikan seperti hutan mangrove di Kelurahan Untia, sampai fungsi ekonomis, karena ada sejumlah tanaman tertentu yang punya nilai jual," urainya.



Dia menambahkan, RTH juga memberikan manfaat dalam jangka waktu yang panjang, dengan terciptanya pembersih udara yang sangat efektif, pemeliharaan akan kelangsungan persediaan air tanah dan pelestarian fungsi lingkungan beserta segala isi flora dan fauna yang ada.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1532 seconds (0.1#10.140)