DLH Luwu Timur Akui PT PDS Kurang Koordinasi Dengan Pemerintah

Selasa, 21 Juni 2022 - 08:56 WIB
loading...
DLH Luwu Timur Akui PT PDS Kurang Koordinasi Dengan Pemerintah
Suasana Rapat dengar pendapat di DPRD Luwu Timur dengan DLH dan PT PDS. Foto: Istimewa
A A A
LUWU TIMUR - Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyebut PT Panca Digital Solutions (PDS), sangat lemah koordinasinya dengan pemerintah.

"Memang komunikasi PDS dengan Pemerintah sangat lemah," ujar Kepala Bidang Penataan dan penaatan lingkungan DLH Luwu Timur, Abshar Abdul Razak saat di RDP di DPRD Lutim , Senin, (20/06/22).



Bahkan kata Abshar, harusnya PT PDS selain harus berkomunikasi kuat dengan pihak pemerintah, PDS juga harus memiliki komunikasi kuat dengan KLHK, dan apabila ada sesuatu terkait amdalnya pemerintah daerah dan KLHK bisa masuk.

"Maka dari itu komunikasi PT PDS ke Pemerintah lemah, namun apabila PT PDS kuat komunikasi nya ke kita, maka ketika ada permasalahan amdal kita bisa masuk, dan bisa mengetahui bagaimana perbaikannya," kata dia.

Sebelumnya, Anggota DPRD Luwu Timur berharap tak ada diskriminasi terhadap perusahaan tambang. Dewan ingin, sikap pemerintah ke perusahaan tambang sama, khususnya yang melakukan pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, Alpian. Pernyataan itu mengacu pada sikap pemerintah atas pelanggaran yang dilakukan PT Panca Digital Solution (PDS).

"Saya berharap ada perlakuan sama antara penambang-penambang yang lain dengan penambang sekarang ini, supaya tidak terkesan bahwa Pemda tidak mendiskriminasi penambang dulu dan sekarang," kata Alpian saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin (20/6/2022).

Menurut Alpian, sebelum ini ada perusahaan tambang yang dihentikan aktivitasnya lantaran melakukan pelanggaran. Perusahaan itu adalah PT FULL, yang beraktivitas di Desa Ussu, Kecamatan Malili.

Sementara PT PDS menurut pendapat Alpian, melakukan pelanggaran yang lebih berat. Salah satunya, tidak mengantongi izin penggunaan jalan daerah untuk mengangkut material tambang.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1342 seconds (0.1#10.140)