Sektor UMKM di Sulsel Jadi Fokus untuk Program Pemulihan Ekonomi

Rabu, 22 Juni 2022 - 00:26 WIB
loading...
Sektor UMKM di Sulsel Jadi Fokus untuk Program Pemulihan Ekonomi
Sektor UMKM di Sulsel menjadi fokus untuk program pemulihan ekonomi. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memberikan dukungan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sulsel, sebagai salah satu fokus utama dalam dalam program pemulihan Ekonomi Nasional.

Sejauh ini Ekonomi Sulawesi Selatan (Sulsel) relatif tinggi setelah pandemi Covid-19, pada triwulan I 2022 Eknonomi Sulsel tumbuh 4,27% dibandingkan triwulan I 2021. Tetapi jika dibandingkan secara kuartal, ekonomi Sulsel terkontraksi -5,77%.



Melihat hal ini, pemerintah menganggarkan dalam APBN program dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), antara lain berupa kebijakan relaksasi penyaluran kredit program pemerintah (pembiayaan UMi dan KUR), penyaluran subsidi bunga dan bantuan pemerintah, serta penempatan dana pada perbankan.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, jumlah pelaku UMKM terus mengalami pertumbuhan meskipun dalam situasi pandemi. Oleh sebab itu, intervensi terhadap UMKM diharapkan berdampak besar terhadap penurunan Tingkat Kemiskinan dan Tingkat Pengangguran sehingga mendorong perekonomian Indonesia.

"Menyadari besarnya porsi jenis usaha pada kelompok UMKM dalam struktur perekonomian Indonesia, termasuk Sulsel, maka dukungan terhadap UMKM menjadi salah satu fokus utama dalam program pemulihan ekonomi nasional," terang Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful, Selasa (21/6/2022).

Pemerintah yang juga mengeluarkan kebijakan penambahan subsidi bunga tersebut diperpanjang hingga Desember 2022. Melalui kebijakan ini, debitur KUR hanya dibebankan tingkat suku bunga sebesar 6%, sehingga alokasi anggaran pemerintah untuk subsidi bunga KUR terus bertambah setiap tahunnya.

Sementara dalam rangka program pemulihan ekonomi, pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% untuk UMKM yang terdampak pandemic, sehingga bunga yang dibebankan kepada debitur hanya sebesar 3%.

Diketahui pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan tambahan subsidi bunga KUR hingga Desember 2022. Tentu kebijakan ini diambil dari hasil evaluasi, termasuk tren pemulihan ekonomi.



"Kita berharap subsidi yang membebani anggaran pemerintah akan menghasilkanmultiplier effectyang jauh lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Sulsel yang pada akhirnya semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Sejauh ini, Kanwil DJPb Provinsi Sulsel Bersama KPPN Palopo telah memfasilitasi kerja sama antara Pemkab Luwu Utara, PIP, dan PT Pegadaian dalam bentuk penyertaan modal dan subsidi bunga Umi kepada debitur yang ada di Wilayah Luwu Utara. Inisiatif untuk fasilitasi yang sejenis juga sedang diupayakan oleh Kanwil DJPb agar bentuk kerja sama serupa dapat diadopsi oleh pemda lain di wilayah Sulsel.

Tak hanya itu, Penempatan Dana Pemerintah pada Bank Pemerintah diharap dapat membantu dukungan likuiditas, dalam program restrukturisasi kredit modal kerja yang diberikan kepada pelaku UMKM maupun pemberian kredit modal kerja kepada kelompok UMKM. Serta dukungan digitalisasi UMKM melalui himbauan kepada satker, untuk merangkul para mitranya untuk bergabung dalam marketplace pemerintah.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1348 seconds (0.1#10.140)