Pimpinan Khilafatul Muslimin Maros Tersangka, Polisi Sudah Periksa 17 Orang

Jum'at, 24 Juni 2022 - 15:38 WIB
loading...
Pimpinan Khilafatul Muslimin Maros Tersangka, Polisi Sudah Periksa 17 Orang
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, sudah memeriksa sekitar 17 orang pasca ditetapkannya dua orang pimpinan Khilafatul Muslimin di Kabupaten Maros sebagai tersangka. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, sudah memeriksa sekitar 17 orang pasca ditetapkannya dua orang pimpinan Khilafatul Muslimin di Kabupaten Maros sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengungkapkan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan mereka ingin mendirikan negara khilafah di Indonesia.



"Iya mereka dijerat pasal 59 dan 82 Perpu Nomor 16 tahun 2017 tentang organisasi masyarakat," katanya kepada SINDOnews, Jumat (24/6/222).

Kendati demikian, kata Komang pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait ideologi khilafah yang ingin disebar di wilayah Sulsel oleh kelompok Khilafatul Muslimin dari pimpinan AI dan H yang telah ditersangkakan.

"Sudah 17 orang yang dimintai keterangan, kita juga masih menyelidiki untuk daerah lainnya," ujarnya.

Kepala Polda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Nana Sudjana menuturkan bahwa pimpinan Khilafatul Muslimin yang berada di Kabupaten Maros, Sulsel berencana akan melakukan deklarasi untuk mengajak masyarakat kembali ke ajaran Islam secara kaffah.

"Sebagian juga ada beberapa dari masyarakat yang tergabung dalam Khilafatul Muslimin," ujarnya.

Dalam pondok pesantren yang mereka jadi sebagai tempat beroperasi dipimpin oleh AI sebagai ketua dan H sebagai sekretaris Khilafatul Muslimin di Maros, kata Kapolda Sulsel mereka telah mengajarkan ajaran yang mengarah pada jihad.

"Barang bukti buku panduan, bendera, ada istilah yang mengarah pada ajaran untuk ajarannya ini. Iya (jihad)," ungkapnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8587 seconds (0.1#10.140)