Ribuan Aset Lahan Milik Pemkab Luwu Belum Bersertifikat

Senin, 27 Juni 2022 - 14:38 WIB
loading...
Ribuan Aset Lahan Milik Pemkab Luwu Belum Bersertifikat
Ribuan aset lahan milik Pemkab Luwu belum memiliki sertifikat dan terancam diklaim pihak lain. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A A A
LUWU - Ribuan aset lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu , terancam diklaim oleh pihak lain lantaran belum memiliki sertifikat.

Aset Pemkab Luwu belum bersertifikat ini tidak hanya berupa lahan saja tetapi banyak diantaranya sudah berdiri bangunan diatasnya. Seperti bangunan sekolah, kantor camat, Puskesmas, dan posyandu, termasuk jalan.



Kepala Bidang Penataan Pertanahan, Dinas Pertanahan Kabupaten Luwu , Alam, membenarkan masih banyaknya aset Pemkab Luwu yang belum bersertifikat. "Benar masih banyak aset Pemkab Luwu belum bersertifikat, ada lahan saja ada pula sudah berdiri bangunan diatasnya, seperti sekolah dan bangunan pemerintah lainnya," ujarnya.

Namun dirinya menjelaskan jumlahnya tidak sampai dua ribuan. Data Pemkab Luwu per Desember 2021 jumlah lahan belum bersertifikat sebanyak 1.650 bidang atau Persil.

Alam menambahkan, tahun 2022, dianggarkan sebesar Rp500 juta untuk pembuatan sertifkat lahan milik pemerintah. "Kami targetkan tahun ini ada 200 bidang disertifikatkan," tambahnya.

Untuk diketahui, sejumlah kasus tanah terjadi di Kabupaten Luwu , diantaranya lahan milik pemerintah digugat pihak luar berdalih pemilik atau ahli waris pemilik lahan.

Contoh kasus lahan milik Pemkab Luwu, penyegelan SDN 356 Desa Papakaju Kecamatan Suli, yang terjadi awal juni lalu. Penyegelan ini dilakukan pihak yang mengaku pemilik.

Pemda hanya bisa berdamai dengan pelaku, karena tidak memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan lahan. Akibatnya, 93 murid sekolah tersebut terpaksa belajar di rumah guru selama beberapa pekan, hingga akhirnya ada kesepakatan damai oleh pemerintah dengan warga .

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3015 seconds (0.1#10.140)