Empat Orang Jukir di Makassar Diringkus Polisi Usai Keroyok Anggota TNI

Senin, 27 Juni 2022 - 14:46 WIB
loading...
Empat Orang Jukir di Makassar Diringkus Polisi Usai Keroyok Anggota TNI
Empat orang remaja yang menjadi tukang parkir liar diamankan karena mengeroyok seorang anggota TNI depan salah satu Minimarket di Jalan Rajawali Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sebanyak empat orang juru parkir (jukir) di Kota Makassar harus berurusan dengan aparat kepolisian, usai mengeroyok anggota TNI di salah satu minimarket di Jalan Rajawali Kecamatan Mariso.

Keempat pelaku tersebut yakni inisial AL (18), RS (14), AW (17) dan RE (17). Mereka menganiaya korban dengan cara memukul dan melempari kursi pada Jumat, (24/06/2022).



"Iya terjadi pengeroyokan beberapa orang di Jalan Rajawali, Kota Makassar. Pengeroyokan terjadi pada Jumat (24/6/2022) malam, mengakibatkan seorang anggota TNI menderita luka di bagian pipi, kepala, dan juga jarinya," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, Senin, (27/6/2022).

Lando menerangkan, bahwa kejadian itu bermula ketika korban sementara berbelanja di sebuah minimarket, kemudian ditegur salah satu tukang parkir sehingga terjadilah selisih paham antara pelaku dan korban yang berujung pada penganiayaan.

"Ada kesalahpahaman, kemudian pelaku menganiaya korban , lalu korban tidak menerima sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian," jelasnya.

Dari laporan korban itu, kata Lando pihak Polsek Mariso langsung melakukan penyelidikan. Kemudian berhasil meringkus empat pelaku pengeroyokan tersebut.

"Pelaku berhasil diamankan satu jam setelah kejadian. Barang bukti disita sesuai laporan korban satu buah kursi kaki besi," ungkapnya.



Di hadapan polisi, terang Lando para pelaku mengakui telah menganiaya korban yang disebabkan emosi. "Jadi kejadian penganiayaan itu disebabkan karena emosi sehingga terjadinya kesalahpahaman dengan korban saat memarkir kendaraannya," tuturnya.

Kawanan jukir liar saat ini telah diamankan di Mapolsek Mariso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1799 seconds (0.1#10.140)