Yusran Jusuf Legowo Dicopot dari Pj Wali Kota Makassar

Kamis, 25 Juni 2020 - 13:53 WIB
loading...
Yusran Jusuf Legowo Dicopot dari Pj Wali Kota Makassar
Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf diagendakan akan diganti Jumat 26 Juni 2020 besok. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Yusran Jusuf angkat bicara ihwal pergantian dirinya sebagai Pj Wali Kota Makassar . Yusran diketahui dicopot dari jabatannya dan akan digantikan oleh Rudy Djamaluddin. Pelantikan Pj Wali Kota Makassar yang baru diagendakan berlangsung di Rujab Gubernur Sulsel pada Jumat (26/6/2020) besok.

Menurut Yusran, jabatan hanyalah amanah yang bisa beralih kapan saja. Olehnya itu, ia legowo dan menerima penggantian dirinya sebagai orang nomor satu di Kota Makassar. Yusran mengambil sisi positif, dimana nanti ia bisa lebih banyak menghabiskan waktu bareng keluarga.

"Alhamdulillah beban saya jadi ringan dan banyak waktu dengan keluarga. Jabatan adalah amanah, kapan saja bisa beralih. Saya yakin pasti Allah SWT sudah tentukan yang terbaik," kata Yusran, Kamis (25/6/2020).

Meski begitu, Yusran mengaku belum bisa memastikan jadwal pelantikan pimpinan yang baru. Jelasnya, kabar pencopotan itu benar adanya. "Insya Allah siang ini atau besok serah terima Pj Wali Kota Makassar," ujar dia.



Yusran pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang ikut membantu selama sebulan lebih menjabat sebagai Pj Wali Kota Makassar.

Diketahui, masih tingginya angka penyebaran COVID-19 di Kota Makassar menjadi salah satu pertimbangan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengganti Yusran selaku Pj Wali Kota Makassar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Selatan, Rudy Djamaluddin, diisukan menjadi pengganti Prof Yusran sebagai Pj Wali Kota Makassar.

Sejak dilantik 13 Mei lalu, kasus positif COVID-19 di Kota Makassar terus merangkak naik. Hingga 24 Juni 2020, kasus positif sudah mencapai 2.454 kasus. Kondisi ini membuat Kota Makassar menjadi pusat perhatian pemerintah pusat. Bahkan, Makassar menjadi penyumbang terbesar kasus positif COVID-19 di Sulsel yang mencapai 4.194 kasus.

(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1728 seconds (0.1#10.140)