Dinas PU Makassar Rapat Koordinasi Bahas Penutupan Bekas Galian IPAL

Rabu, 29 Juni 2022 - 11:43 WIB
loading...
Dinas PU Makassar Rapat Koordinasi Bahas Penutupan Bekas Galian IPAL
Dinas PU Kota Makassar menyelenggarakan Rapat Kordinasi bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel, Senin (27/6/2022). Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menyelenggarakan Rapat Kordinasi bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel, di Ruang Rapat Dinas PU Makassar , Jl Urip Sumoharjo, Senin (27/06/2022).

Rapat Koordinasi tersebut membahas tindak lanjut hasil pekerjaan penutupan kembali bekas galian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).



Kadis PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir menjelaskan, hasil pekerjaan Recovery IPAl Losari dengan melakukan penggalian tanah pada beberapa ruas jalan Kota Makassar dinilai belum maksimal. Sehingga dinilai penting untuk mengundang para stakholder pekerjaan tersebut untuk berkoordinasi lanjutan.

Zuhaelis menilai, hasil pekerjaan penutupan kembali bekas galian IPAL sementara dengan finishing beton dan aspal tidak rapi, bahkan tidak nyaman saat dilalui kendaraan. Pekerjaan itu disebut tidak memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Dinas PU Makassar Rapat Koordinasi Bahas Penutupan Bekas Galian IPAL


"Bukan hanya pada hasil pekerjaannya tetapi pada saat melakukan aktivitas galian, pelaksana tidak memperhatikan keamanan pengguna jalan yang melintas. Sehingga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas," tukasnya.

Tanggapan BPPWSS terkait penutupan bekas galian masih bersifat sementara, nantinya finishing akan dikembalikan seperti kondisi semula, metode penutupan dengan aspal menunggu sampai volumenya 100 ton untuk dilakukan overlay.



Dalam rapat yang dipimpin oleh Kabid BJJ Ir Noorhaq Alamsyah, menyampaikan, dalam pelaksanaan pekerjaan penutupan kembali bekas galian IPAL diperlukan koordinasi aktif dengan semua pihak terkait.

"Memang rambu-rambu peringatan pada lokasi pekerjaan, penerangan yang cukup dan jika terjadi permasalahan di lapangan segera di lakukan tindakan penanganan," pungkasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)