Pembelian Minyak Curah Pakai Aplikasi Peduli Lindungi Tuai Reaksi Pedagang

Rabu, 29 Juni 2022 - 15:43 WIB
loading...
Pembelian Minyak Curah Pakai Aplikasi Peduli Lindungi Tuai Reaksi Pedagang
Kebijakan pemerintah mewajibkan aplikasi peduli lindungi untuk membeli minyak goreng curah, menuai beragam reaksi dari masyarakat. Foto: Istimewa
A A A
MAROS - Kebijakan pemerintah mewajibkan aplikasi peduli lindungi untuk membeli minyak goreng curah , menuai beragam reaksi dari masyarakat.

Salah satu pedagang di Pasar Tramo, Abbas, menilai penggunaan aplikasi peduli lindungi saat pembelian minyak akan menyulitkan pembeli dan pedagang.



"Pasti bakalan ribet, apalagi masih banyak pedagang yang kurang pandai menggunakan HP. Itu pasti akan kesulitan dalam proses transaksi," katanya, Rabu, (29/6/2022).

Dia juga mengatakan, rat-rata pembeli minyak goreng di kiosnya adalah orang tua. Dia khawatir, mereka tidak bisa mengakses aplikasi peduli lindungi karena tak memiliki smartphone.

Makanya dia berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut. "Sekarang juga pasokan minyak goreng curah maupun kemasan‎ sudah kembali normal,” katanya.

Sementara itu salah satu pedangan lainnya, Zaenal mengaku sudah mendengar kabar kebijakan baru pemerintah tentang jual-beli minyak goreng curah , namun belum mendapatkan sosialisasi secara langsung. "Belum ada sosialisasi, kami berjualan masih seperti biasanya,” katanya.

Dia juga mengatakan, pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindingi akan semakin membuat proses transaksi berbelit-belit dan lama. "Kebijakan tersebut akan sangat menganggu dan menjengkelkan,” ucapnya.

Dia meminta, sebaiknya pemerintah fokus saja membangkitkan ekonomi. Tanpa harus ada lagi kebijakan seperti itu, apalagi saat ini minyak goreng curah sudah tidak langka, sudah banyak.

Terkait harga, kata dia, sekarang minyak goreng curah harganya Rp19.000 per kilogram. Sementara untuk minyak goreng kemasan Rp25.000 per liter. Salah satu pengunjung Pasar Tramo, Syamsia mengaku kebijakan tersebut hanya akan mempersulit rakyat kecil.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2782 seconds (0.1#10.140)