Kejaksaan Negeri Maros Mulai Usut Polemik Pelaksanaan Pra Penas

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:43 WIB
loading...
A A A


Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Maros, Irfan Asyhari mengatakan, untuk stand yang ada di Lapangan Pallantikang tidak dikenakan biaya retribusi melainkan hanya uang urunan.

“Yang di Lapangan Pallantikang itu tidak berbayar, hanya urunan karena banyak hal yang perlu dibiayai, misalnya renovasi infrastruktur tenant, untuk tata nama, serta pemasangan instalasi listrik,” bebernya.

Sementara untuk stand yang ada di Alun-alun Bank Sulselbar dia mengatakan dikelola oleh asosiasi UMKM dan pedagang Pasar Tramo. “Tadinya dari badan promosi yang mau kelola, tapi semua alatnya dari asosiasi pedagang pasar,” ucapnya.



Dia mengatakan, Badan Promosi mengambil bagian dalam event ini karena dasarnya badan promosi bertugas untuk mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang sifatnya mendatangkan kujungan ke Maros .

“Harus mengambil bagian statergis untuk melayani tamu yang datang ke Maros. Kami telah berusaha sebaik mungkin, agendanya memang pembukaan Pra Penas telah selasai pada jam 14.00 Wita, tapi kan pak menteri datang pukul 16.00,” tutupnya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1443 seconds (0.1#10.140)