Gandeng Kejaksaan, Bupati Ilham Dorong Pemerataan Pelayanan Hukum

Rabu, 29 Juni 2022 - 19:07 WIB
loading...
Gandeng Kejaksaan, Bupati Ilham Dorong Pemerataan Pelayanan Hukum
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng meneken nota kesepahaman alias MoU terkait pemberian pelayanan prima kepada masyarakat. Foto/Istimewa
A A A
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng meneken nota kesepahaman alias MoU terkait pemberian pelayanan prima kepada masyarakat. Kolaborasi kedua institusi dapat hadir melalui inovasi masing-masing yakni Jaksa Pengacara Negara Meyambut Manis alias Japanis dan Bendera Saskia Peduli Disabilitas alias Saskia PD.

Adapun penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bantaeng, Rabu (29/6/2022). Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, mengharapkan mendorong pemerataan layanan hukum. Toh, lewat kolaborasi ini, pelayanan dasar bagi masyarakat, termasuk untuk penyandang disabilitas bisa terlaksana sebaik mungkin.



"Kolaborasi ini sejalan dengan program pemerintah yang muaranya dalam rangka memberikan kepastian hukum, serta mencegah dan menangani risiko guncangan dan kerentanan sosial bagi masyarakat atau kelompok-kelompok yang ada di dalamnya. Tujuannya agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal," ungkap dia.

Sementara itu, Kajari Bantaeng , Muhammad Akbar Yahya, menyebut bahwa kolaborasi ini digadang-gadang mampu memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Ini pelayanan hukum gratis untuk masyarakat umum. Saya lihat pak bupati dan jajaran, punya program pelayanan hukum gratis untuk disabilitas khususnya (Saskia PD). Saskia itu untuk kesehatan gratis, dan kami pelayanan hukum gratis khusus untuk disabilitas," kata Yahya.

Dia menambahkan penyandang disabilitas akan kesulitan dalam mengakses pelayanan. Sehingga, Dinas Kesehatan selaku leading sektor inovasi Saskia PD bersama Kejari Bantaeng akan mengantarkan pelayanan itu ke masyarakat.

"Kolaborasi ini bisa lebih memperhatikan kaum disabilitas di Bantaeng. Menurut kami kaum disabilitas mungkin sulit untuk datang ke kantor meminta pelayanan hukum, sehingga kami akan mendatangi penyandang disabilitas untuk diberikan pelayanan hukum secara gratis. Kami dengan Dinkes akan datang tiap bulan ke rumahnya langsung," jelasnya.



Terpisah, Kadis Kesehatan Bantaeng, Ihsan, berharap agar nota kesepahaman ini bisa memberikan dampak positif bagi para penerima manfaat, khususnya di bidang pelayanan dasar untuk masyarakat.

"Suatu kehormatan bagi kami dinas kesehatan, tentunya dengan hadirnya MoU ini akan memberikan dampak positif," jelas dia.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1356 seconds (0.1#10.140)