Imigrasi Polman Beri Layanan Eazy Passport di PT Cahaya Haromain Utama

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:01 WIB
loading...
Imigrasi Polman Beri Layanan Eazy Passport di PT Cahaya Haromain Utama
Petugas Imigrasi Polman beri layanan Eazy Passport di PT Cahaya Haromain Utama. Foto: Imigrasi Polman
A A A
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menyelenggarakan Layanan Eazy Passport yang bertempat di Kantor PT Cahaya Haromain Utama pada Rabu 29 Juni 2022.

Pelaksanaan Layanan Eazy Passport ini guna memehuhi permohonan dari PT. Cahaya Haromain Utama yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar sebelumnya.

Baca Juga: Imigrasi Polewali Mandar
Akan tetapi, hanya 17 permohonan paspor yang dapat dilayani sampai dengan selesai. Sedangkan 4 lainnya tidak dapat dilanjutkan sampai dengan selesai, lantaran ada pemohon yang tidak datang dan juga karena adanya duplikasi data.

Pemberian layanan paspor tersebut dilaksanakan oleh 5 orang petugas dari Kantor Imigrasi Polewali Mandar dengan menggunakan perangkat mobile unit Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dengan tahapan, pengecekan keabsahan berkas, pelaksanaan entri data, perekaman foto dan sidik jari, wawancara, pengecekan cekal, pengecekan BMS, dan pengecekan Warga Negara Ganda.

Baca Juga: Imigrasi Polewali Mandar
“Diharapkan dengan adanya inovasi Layanan Eazy Passport ini semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan permohonan paspor di lokasi yang telah disepakati tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi dan juga kami berharap masyarakat dapat merasakan kepuasan dari pelayanan kami ini” ujar Made Hery Susanta.

Selain itu, Made Hery Susanta beserta petugas lainnya memberikan sosialisasi terhadap pemohon Layanan Eazy Passport agar tidak menyalahgunakan paspor yang telah diterbitkan dan menjaga Paspor tersebut dengan baik supaya tidak rusak ataupun hilang.

Baca Juga: Imigrasi Polewali Mandar
Pelaksanaan Layanan Eazy Passport ini secara keseluruhan berjalan dengan baik dan lancar dan dalam pelaksanaannya tetap menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19 dengan ketat baik oleh petugas maupun para pemohon.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)