Limbah Perusahaan Diduga Cemari Lingkungan, PT MPA Dikunjungi Legislator

Jum'at, 01 Juli 2022 - 05:54 WIB
loading...
Limbah Perusahaan Diduga Cemari Lingkungan, PT MPA Dikunjungi Legislator
Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian menyambangi PT MPA guna memastikan kabar tentang dugaan pencemaran lingkungan. Foto/Fitra Budin
A A A
LUWU TMUR - Anggota DPRD Luwu Timur , Alpian menyambangi PT Mandiri Palmera Agrindo (MPA) guna memastikan kabar tentang dugaan pencemaran lingkungan.

Diketahui, beredar informasi bahwa limbah dari PT MPA telah meluber ke sungai hingga ke parit depan perusahaan.



Alpian menjelaskan, kedatangannya ke PT MPA guna melakukan konfirmasi terkait dugaan pencemaran lingkungan dari PT MPA itu.

"Dari kabar yang beredar hingga laporan masuk, sehingga saya memutuskan untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan, dimana PT MPA berada di dapil saya yakni Burau," katanya.

Alpian juga menyebutkan bahwa Komisi III DPRD Luwu Timur berencana akan memanggil pihak Perusahaan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Kehadiran PT MPA ini memiliki nilai tambah untuk Pemda, dimana dengan kehadiran perusahaan ini lapangan pekerjaan buat masyarakat Burau terbuka, dan juga untuk kedepannya bisa berdampak baik bagi pemerintah," kata Alpian.

Sementara itu, Manager PT MPA, Dedi di hadapan Alpian mengaku bahwa limba yang meluber ke sungai memang benar adanya.



"Iya pak, itu bukan faktor kesenjangan. Karena pipa dikolam 7 itu tersumbat sehingga limbah di kolam 7 meluap dan meluber ke parit yang mengarah ke sungai," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1014 seconds (0.1#10.140)