Serahkan BLT Untuk Warga Timbuseng, Ini Pesan Bupati Takalar

Kamis, 25 Juni 2020 - 16:55 WIB
loading...
Serahkan BLT Untuk Warga Timbuseng, Ini Pesan Bupati Takalar
Bupati Takalar saat menyerahkan langsung BLT kepada warga. Foto: Istimewa
A A A
TAKALAR - Warga desa Timbuseng, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), Takalar kembali menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa untuk tahap ke tiga.

Sebanyak 186 kepala keluarga kurang mampu menerima bantuan yang berjumlah Rp600.000 tersebut.

Bupati Takalar Syamsari Kitta menyerahkan secara langsung bantuan untuk warga terdampak pandemi COVID-19 tersebut.



"Ini bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Selain bantuan BLT ini, Pemkab Takalar juga sudah membayar BPJS senilai Rp50 miliar untuk mengcover satu kabupaten," ungkapnya saat penyerahan, Kamis (25/6/2020).

Untuk itu kata dia, kalau ada yang kurang mampu, sakit dan tidak dapat bantuan, diminta untuk melaporkan kepala desa sehingga bisa dilakukan upaya agar semua bisa tercover.

Kepada masyarakat, Syamsari juga menyampaikan, bahwa saat ini jika warga di Kecamatan Polut sakit dan harus dirawat inap maka tidak perlu jauh-jauh ke RS Padjonga Dg Ngalle.

Saat ini, gedung bekas puskesmas Polut berubah menjadi RS Pratama Takalar tipe D.

"Ini lebih menghemat biaya dan lebih efisien. Kita tidak perlu jauh-jauh ke RS Padjonga kalau misalkan penyakit tipes atau ringan lainnya yang membutuhkan perawatan cukup di Palleko saja tidak usah ke Padjonga," pungkasnya.

Plt Kades Timbuseng Aji Sangaji mengungkapkan, dengan diserahkannya BLT Dana Desa tahap ketiga tersebut, maka hampir 100 persen warga Timbuseng mendapat bantuan.

Adapun jumlah warga desa Timbuseng sebanyak 700 KK, 600 diantaranya sudah mendapatkan bantuan yang berasal dari lima sumber dana.



"Dan sisanya terbilang sudah cukup mampu sehingga tidak diberikan bantuan lagi. Dengan kata lain hampir semua tercover bantuan," jelasnya
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1754 seconds (0.1#10.140)