Bupati Sidrap Serahkan Bantuan Keuangan Rp748 Juta kepada 11 Parpol

Jum'at, 01 Juli 2022 - 07:04 WIB
loading...
Bupati Sidrap Serahkan Bantuan Keuangan Rp748 Juta kepada 11 Parpol
Bupati Sidrap, Dollah Mando menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp748 juta kepada partai politik, Kamis (30/6/2022). Foto/Andi Mappanyukki
A A A
SIDRAP - Bupati Sidrap, Dollah Mando menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp748 juta kepada 11 partai politik (Parpol) tahun anggaran 2022, di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sidrap, Kamis (30/6/2022). Bantuan tersebut sebagai bentuk pembinaan pemerintah kepada partai politik .

Dollah Mando selaku pembina partai politik, menyampaikan, pembinaan tersebut dalam bentuk penyerahan bantuan keuangan kepada partai politik yang berbakti pada periode kali ini.

"Pemerintah daerah juga memanfaatkan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi dengan partai politik, hingga terjalin komunikasi yang harmonis untuk bersama-sama mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelas Bupati.



Dia berharap, dana tersebut digunakan dengan baik dan cermat sesuai arahan serta petunjuk BPK. Penggunaannya diprioritaskan untuk pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat.

Dollah juga menanggapi terkait usulan partai politik terkait peningkatan jumlah bantuan keuangan sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri.

"Pada prinsipnya pemerintah daerah sangat menghargai dan memberikan perhatian yang sangat besar. Usulan ini akan ditindaklanjuti dalam pembahasan tim anggaran pemerintah daerah beserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," urainya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap , ia menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan partai politik atas kerja samanya dalam pengelolaan bantuan keuangan parpol.

"Sesuai laporan hasil pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, bernilai baik," ungkap Dollah.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2272 seconds (0.1#10.140)