Guru di Bone Keluhkan Wajib Bimtek Setiap Cairkan Sertifikasi

Minggu, 03 Juli 2022 - 20:23 WIB
loading...
Guru di Bone Keluhkan Wajib Bimtek Setiap Cairkan Sertifikasi
Sejumlah guru di Kabupaten Bone mengeluhkan wajib bintek setiap cairkan sertifikasi. Foto: Sindonews/dok
A A A
BONE - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone Bone mewajibkan guru PNS maupun PPPK ikut bimtek peningkatan mutu pendidik dengan dalih sebagai syarat pencairan sertifikasi. Bimtek itupun diduga sebagai ladang bisnis.

Pasalnya, para guru juga diharuskan membayar Rp200 ribu setiap kali ikut bimtek. Hal itu mendapat keluhan sejumlah guru di Kabupaten Bone.



Salah seorang tenaga pendidik dari Bone Barat, MR mengaku jika guru diwajibkan membayar Rp200 ribu. "Walau berat, kita terpaksa bayar. Karena katanya harus ikut bimtek kalau mau dapat serfitikasi guru," keluhnya kepada wartawan, Minggu (3/7/2022).

Padahal dirinya sudah mengantongi sertifikat pendidik. Bahkan pada Februari dan Maret lalu, bimtek serupa juga sudah digelar.

"Di bulan dua sudah digelar bimtek. Saya dan suami ikut dan harus bayar Rp500 ribu untuk dua orang. Kemudian di bulan 3 ada lagi, tapi saya tentang. Masa setiap mau pencairan sertifikasi kita diharuskan lagi ikut pelatihan dan membayar," keluhnya.

Ia menyebutkan, hampir semua guru mengeluhkan, hanya saja takut bersuara."Ini sama halnya guru dipaksa ikut, karena kami ditekan melalui kepala sekolah, melalui K3S. Tetapi saya tentang ini, karena memang tidak ada di juknis bahwa syarat pencairan sertifikasi harus ikut pelatihan," tegasnya.

Ia menegaskan, bimtek ini dibagi dalam beberapa gelombang. Pertama, khusus untuk guru-guru di wilayah kecamatan kota. Sementara untuk Bone Barat, nanti tanggal 14 Juli 2022.

Disisi lain lanjut MR, banyak tenaga pendidik yang perekonomiannya pas-pasan. "Belum lagi PPPK yang baru-baru lulus juga diwajibkan ikut. Padahal mereka belum menikmati penuh gaji yang didapat," ucapnya.

Bahkan lanjut dia, ada guru yang membayar Rp200 ribu tetapi yang ikut kepseknya. "Nanti di sertifikat pendidik, tetap nama guru tersebut yang tertera," ucapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1890 seconds (0.1#10.140)