Serapan Anggaran Minim, TPP ASN Pemkot Makassar untuk Mei-Juni Ditunda

Senin, 04 Juli 2022 - 22:12 WIB
loading...
Serapan Anggaran Minim, TPP ASN Pemkot Makassar untuk Mei-Juni Ditunda
Serapan anggaran OPD lingkup Pemkot Makassar masih sangat rendah. Imbasnya, TPP bagi ASN untuk periode Mei hingga Juni ditahan. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Serapan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih sangat rendah. Imbasnya, Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi ASN untuk periode Mei hingga Juni ditahan.

Diketahui, serapan anggaran hingga triwulan kedua tahun 2022, per tanggal 29 Juni, masih di angka 19,51 persen atau sekitar Rp967 juta dari total alokasi anggaran sebesar Rp4,9 triliun.



Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman, mengatakan langkah penundaan pembayaran TPP itu sudah dikoordinasikan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat.

Penundaan itu diterapkan bagi OPD yang serapan anggarannya belum mencapai 40 persen, dan secara keseluruhan belum ada OPD yang mencapai standar minimum itu.

"Kami sudah konsultasi dengan BPKAD, dan Inspektorat, itu dimungkinkan untuk menunda sementara TPP-nya," ucap Helmy.

Berdasarkan rapat evaluasi yang dilakukan, lanjut dia, serapan anggaran OPD rata-rata hanya berkutat lada belanja operasional seperti pembayaran gaji dan TPP . Padahal, pihaknya sudah menekankan agar IPD segera merealisasikan belanja modal karena berkaitan pemulihan ekonomi daerah dan pemulihan ekonomi nasional.

"Tentunya kemarin kami sampaikan ke Pak Wali Kota, solusinya harus menahan belanja TPP karena belanja TPP ini selalu diprioritaskan oleh OPD. Belanja gaji silakan, tapi TPP kami tunda sampai realisasi anggarannya mencapai indikator 40 persen, masuk kategori hijau, baru dibayarkan," jelasnya.

Helmy berujar, minimnya serapan anggaran itu disebabkan masih banyak OPD yang belum melaksanakan program sesuai kalender perencanaan. Selain itu, juga kurangnya koordinasi antar OPD.

"Misal hambatannya ada di kecamatan atau kelurahan, tapi ini tidak ditindaklanjuti. Tapi ada catatannya dari Pak Wali Kota, proyek yang tidak bisa jalan atau tidak memungkinkan dikerjakan dalam waktu dekat, itu dilaporkan karena memang ada beberapa proyek yang kami analisa kemarin, itu terhambat dengan administrasi," tandasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2035 seconds (0.1#10.140)