Diskominfo Sidrap Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 04 Juli 2022 - 17:32 WIB
loading...
Diskominfo Sidrap Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik
Pelaksanaan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula SKPD Sidrap, Senin (4/7/2022). Foto: SINDOnews/Andi Mappanyukki
A A A
SIDRAP - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidrap menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Senin (4/7/2022). Sosialisasi dibuka Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rohady Ramadhan, mewakili Bupati Sidrap, Dollah Mando.

Rohady yang menyampaikan sambutan Bupati memaparkan, Pemkab Sidrap telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, dalam mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.

Baca Juga: Pemkab Sidrap
"Diharapkan juga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, memberi pelayanan informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan yang dibutuhkan masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga: SidrapPemkab Sidrap .

Baca juga:Bupati Serahkan 7 Mobil Dinas Kepada Pejabat Pemkab Sidrap

“Kegiatan ini dilaksanakan juga untuk meningkatkan kerja sama dalam upaya memperkuat komitmen dengan langkah-langkah pengelolaan dan pelayanan informasi publik, sehingga pelayanan informasi dan penyediaan jenis informasi sesuai Undang-Undang (UU) KIP (Keterbukaan Informasi Publik),” tandasnya.

Sosialisasi diikuti para sekretaris dinas, badan, kecamatan, masing-masing beserta admin. Tampak pula perwakilan Desa Kalosi Alau dan Desa Bulo yang rencananya akan mengikuti pemeringkatan keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Sulsel 2022.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6393 seconds (0.1#10.140)