Pemkot Makassar Defisit Rp900 M, Ini Pos Anggaran yang Bakal Dipangkas

Selasa, 05 Juli 2022 - 18:51 WIB
loading...
Pemkot Makassar Defisit Rp900 M, Ini Pos Anggaran yang Bakal Dipangkas
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal memangkas sejumlah pos anggaran lantaran mengalami defisit anggaran cukup besar. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal memangkas sejumlah pos anggaran. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghematan anggaran dari beberapa kegiatan yang dianggap tidak begitu penting.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, membenarkan bahwa pemangkasan anggaran disiapkan untuk rencana penganggaran tahun 2023 mendatang. Pasalnya, defisit anggaran Pemkot Makassar masih sangat besar.



"Itu khusus 2023 karena kami masih minus, kami minus atau defisit Rp900 miliar, itu kan terlalu besar. Walau pun bisa saja akan ditopang dengan silpa, tapi kalau begini terus, tidak ada yang dibikin,” ucap Danny, sapaan akrabnya.

Adapun pos anggaran yang rencananya bakal dipangkas di antaranya adalah ongkos bahan bakar untuk kendaraan pengangkut sampah dan bahan bakar untuk kendaraan pejabat eselon III. Anggaran yang dipangkas itu nantinya akan dialihkan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung ke masyarakat.

Danny berujar, anggaran bahan bakar untuk kendaraan pengangkut sampah cukup besar. Di Kecamatan Tamalate misalnya, dia menyebut angkanya bisa mencapai Rp2 miliar.

"Ini yang harus kami teliti. Saya kira kami sudah harus putuskan pakai mobil listrik. (Anggaran) bensin saja luar biasa, Rp2 miliar," tuturnya.

Selain itu, anggaran perjalanan dinas juga masuk dalam pos anggaran yang akan dipangkas. Danny memprediksi bisa menghemat hingga Rp50 miliar dari anggaran itu.

Danny meminta agar anggaran perjalanan dinas setiap organisasi perangkat daerah (OPD) ditinjau ulang. Sebab ada juga beberapa OPD yang memang sangat membutuhkan anggaran tersebut, seperti Bappeda, BKD, dan BPKAD. Termasuk juga pimpinan pemerintahan serta anggota DPRD.

"Tiga OPD ini koordinasi terus dengan pusat, jadi tidak bisa diganggu karena intensitas ke pusat cukup tinggi. Kemudian DPRD, kami akan tawar karena mereka kan punya otoritas sendiri. Kemudian pimpinan pemerintahan seperti, wali kota, wakil wali kota, dan Sekda misalnya. Kami kan ini sering juga dipanggil-panggil," bebernya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3896 seconds (0.1#10.140)