Pj Gubernur Sulbar Minta OPD Pacu Serapan Anggaran

Selasa, 05 Juli 2022 - 19:03 WIB
loading...
Pj Gubernur Sulbar Minta OPD Pacu Serapan Anggaran
Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik, mendorong OPD untuk terus memacu realisasi penggunaan dan serapan anggaran. Foto/Dok Pemprov Sulbar
A A A
MAMUJU - Penjabat Gubernur Sulbar , Akmal Malik, mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus memacu realisasi penggunaan dan serapan anggaran . Langkah ini juga merupakan upaya untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kita ( Sulbar ) harus berpacu dengan 33 provinsi lain di Indonesia dalam realisasi penggunaan anggaran . Serapan anggaran tinggi akan membuat perputaran uang di masyarakat dan berefek pada jalannya roda perekonomian daerah," kata Akmal di Mamuju, Selasa (5/7/2022).



Akmal mengajak semua OPD di lingkup Pemprov Sulbar untuk memaknai filosofi perahu Sandeq dalam menjalankan fungsi dan tugas masing-masing. Menurut dia, perahu Sandeq itu ukurannya kecil, tapi memiliki kemampuan untuk berlayar dan melaju kencang di lautan.

"Pakai filosofi Sandeq. Kecil tapi dapat berakselerasi, melaju di semua kondisi lautan. Tetap melaju di perairan tenang, maupun menyalip di tengah badai. Intinya, sekali layar terkembang, terus melaju menempati posisi terdepan," terang Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini.



Di sisi lain, walau memiliki porsi anggaran yang kecil dan terjadi transisi kepemimpinan di awal tahun 2022, akan tetapi Sulbar tetap bisa melaju kencang dalam pencapaian realisasi anggaran terbaik kedua se Indonesia hingga posisi Juni 2022. "Serapan anggaran yang baik akan memberikan efek positif untuk daerah," terang Akmal.

Data menunjukkan, realisasi pendapatan APBD Sulbar meningkat pada triwulan I 2022. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), realisasi pendapatan APBD Sulbar pada triwulan I 2022 tercatat sebesar Rp409,7 miliar, atau lebih tinggi dibandingkan triwulan I 2021 yang hanya sebesar Rp292 miliar.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2255 seconds (0.1#10.140)