Lantik Analis Hukum, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Hadirkan Inovasi

Rabu, 06 Juli 2022 - 17:06 WIB
loading...
Lantik Analis Hukum, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Hadirkan Inovasi
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, melantik delapan pejabat fungsional di Aula Kanwil Sulsel, Rabu (6/7/2022). Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A A A
MAKASSAR - Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak, melantik delapan pejabat fungsional di Aula Kanwil Sulsel, Rabu (6/7/2022). Mereka terdiri dari empat analis hukum, tiga fungsional keimigrasian dan satu penyuluh hukum.

Kakanwil Liberti dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bukti Kemenkumham telah melakukan reformasi, dimana ASN yang selama ini lebih banyak ke jabatan struktural telah berangsur ke pejabat fungsional dalam lima tahun terakhir.



Jabatan ini merupakan sebuah penghormatan terhadap kemampuan seorang ASN. Untuk itu, ia meminta kepada pegawai yang baru dilantik untuk dapat memahami seluruh regulasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya.

Kakanwil Liberti mengakui bahwa munculnya pejabat fungsional di Kemenkumham adalah bagian produk yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis dan manfaat. Untuk itu, ia meminta para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat melahirkan inovasi alias terobosan.

Ia menyebut lewat pelantikan ini diharapkan SDM semakin mantap dalam bekerja. Ia juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat meningkatkan keterampilannya melalui jenjang pendidikan agar mampu memberikan output dan feedback yang positif terhadap organisasi.

"Kanwil ini besar, di bidang tugas dan fungsi, saudara harus bisa berikan masukan dan terobosan kepada jajaran pimpinan tinggi pratama," pesan Liberti.

Adapun kedelapan pegawai yang dilantik atas jabatannya yang baru yaitu: Yohanis Tani sebagai Analis Hukum Ahli Madya pada Kanwil Kemenkumham Sulsel , Maemuna sebagai Analis Hukum Ahli Madya pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, Hasanuddin Andi sebagai Analis Hukum Ahli Muda pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, dan Ihsan Afrisal sebagai Analis Hukum Ahli Muda pada Kanwil Kemenkumham Sulsel.



Selanjutnya yakni Asri Wahyudin sebagai Analis Keimigrasian Ahli Muda pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar (Kanim Makassar), Nasruddin sebagai Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, Alexander sebagai Pemeriksa Keimigrasian Penyelia pada Kanim Makassar, dan Andi Hadi sebagai Pemeriksa Keimigrasian Pemula pada Kanim Makassar.

Turut hadir dalam pelantikan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Jajaran Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional Kanwil Kemenkumham Sulsel, dan Jajaran Rohaniawan.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1812 seconds (0.1#10.140)