Waspada! Provinsi Sulsel Masuk Zona Merah PMK

Kamis, 14 Juli 2022 - 16:49 WIB
loading...
Waspada! Provinsi Sulsel Masuk Zona Merah PMK
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking (kanan) didampingi Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Amson Padolo (kiri), memberikan keterangan terkait PMK di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (14/7/2022). Foto/SINDOnews/Syamsi Nur Fadhila
A A A
MAKASSAR - Meluasnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak membuat Provinsi Sulsel berada dalam zona merah PMK. Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak-Keswan), terdapat 173 kasus PMK.

Kepala Disnak-Keswan Sulsel, Nurlina Saking, menuturkan kasus tersebut tersebar di 6 kabupaten/kota. Rinciannya yakni Tana Toraja 28, Toraja Utara 110, Bone 22, Makassar 1, Jeneponto 2, dan Bantaeng 10.



"Itu data sejak kasus pertama kali terdeteksi pada tanggal 28 Juni sampai 13 Juli 2022. Saat ini Sulsel belum ditetapkan sebagai wabah PMK , namun zona merah," ungkap Nurlina.

Dari total 173 kasus itu, kata dia, terdapat 5 ternak yang mati, rinciannya yaitu 4 di Tana Toraja dan 1 di Bone. Lalu ada 4 ternak yang dipotong bersyarat, yakni di Bantaeng 3 dan Makassar 1.

"Sehingga total kasus aktif ada 164. Rinciannya itu 28 di Tana Toraja, Toraja Utara 106, Bone 21, Jeneponto 2, dan Bantaeng 7," bebernya.

Dia berujar, pihak Pemprov telah melakukan beberapa upaya penanganan, di antaranya membentuk satuan tugas PMK , dan membuat Surat Edaran Gubernur Sulsel untuk penutupan wilayah.

Kemudian juga mendistribusikan vitamin, obat-obatan, disinfektan, masker, sprayer ke daerah terdampak, dan melakukan investigasi pergerakan ternak sehingga meminimalisir meluasnya infeksi virus.

"Kami juga melakukan pelatihan investigasi, epidemiologi penyakit dan vaksinasi serta pemetaan wilayah yang akan dilakukan vaksinasi," bebernya.

Dalam waktu dekat, persiapan pelaksanaan vaksinasi tahap pertama juga bakal dilakukan. Sebanyak 15 ribu dosis vaksin dari Kementerian Pertanian bakal disebar di 4 kabupaten/kota.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2879 seconds (0.1#10.140)