32 Kali Beraksi, Maling Kabel PLN di Sulsel Akhirnya Diciduk

Jum'at, 26 Juni 2020 - 20:25 WIB
loading...
32 Kali Beraksi, Maling Kabel PLN di Sulsel Akhirnya Diciduk
Polda Sulsel menangkap satu dari tiga pelaku maling kabel PLN di Sulsel. Foto/SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel menciduk satu dari tiga pelaku spesialis pencurian kabel gardu listrik milik PLN. Pelaku berinisial IS (24) dicokok saat hendak mengembalikan mobil sewa yang dipakai melakukan pencurian di Kompleks BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel pada Rabu (24/6/2020) lalu.

IS dan dua rekannya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) merupakan maling kabel PLN lintas daerah. Komplotan ini sedikitnya sudah 32 kali beraksi, seperti di Kota Makassar dan Kabupaten Maros.

"Jadi ada tiga orang pelaku dalam kasus pencurian kabel optik gardu milik PLN. Dua masih berstatus DPO yakni Hn dan Iy. Mereka ini beraksi lintas daerah, beberapa TKP di Makassar dan Maros," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sulsel, Kompol Muh Arsyad, Jumat (26/6/2020).

Dalam beraksi, komplotan maling ini bermodus berpura-pura sebagai petugas PLN. Mereka berpakaian mirip petugas PLN, lalu berkeliling mencari target.



"Mereka berpura-pura berpakaian mirip petugas PLN, pakai helm dan seragam atau rompi, lalu menggunakan mobil rental untuk berkeliling mencari wilayah sepi yang terdapat gardu, di beberapa titik di Makassar dan Maros," jelasnya.

Perwira Unit (Panit) Sidik Resmob Polda Sulsel, Iptu Haris W, menuturkan pelaku yang ditangkap IS berperan sebagai eksekutor. Dia yang memotong kabel. Pelaku mengakui sudah 32 kali beraksi.

"Eksekutor nya IS. Untuk kabel kurang lebih ada 200 kg yang kita amankan dari tempat penyimpanan IS ini di Kecamatan Tamalanrea. Kabel itu kemudian dijual ke pengepul, seharga Rp50.000 perkilo."

"Mereka juga sudah cukup lama, untuk interogasi sementara itu 32 kali, mulai bulan Maret 2020 sampai sekarang, itu masih kita dalami. Kerugian kurang lebih Rp31 juta," pungkasnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1707 seconds (0.1#10.140)