Tiga Pencuri Ratusan Gawai di Gorontalo Ditangkap Saat Kabur ke Makassar

Minggu, 17 Juli 2022 - 17:45 WIB
loading...
Tiga Pencuri Ratusan Gawai di Gorontalo Ditangkap Saat Kabur ke Makassar
Sejumlah barang bukti pencurian HP yang berhasil diamankan di Pelabuhan Soekarno-Hatta. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Unit Jatanras Polrestabes Makassar, membekuk tiga orang pria pelaku pencurian 130 handphone baru atau gawai di sebuah toko di Gorontalo saat perayaan Idhul Adha. Para pelaku ditangkap di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, saat baru saja turun dari kapal.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Hamka mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan dari Resmob Res Pohuwato Gorontalo, perihal tersangka yang kini melarikan diri menuju kota Makassar.



"Jadi dari informasi yang di terima dari Anggota Resmob Res Pohuwato, bahwa diduga pelaku pencurian berada di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Dari situ anggota langsung bergegas menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti handphone curiannya," tutur Iptu Hamka, Minggu (17/7/2022).

Ketiga pelaku yakni Ahmad siraid (34), Muhammad Subair (42), dan Yones (45). Ketiganya merupakan buron setelah melakukan pencurian dibeberapa tempat di Gorontalo.

Dari bulan April Hingga Juli 2022, ketiga pelaku berhasil menggasak aksesoris handphone, sarang walet, hingga pupuk.

Dirinya menjelaskan, pada bulan Juni 2022 di Kampung Molosipat, tiga orang pelaku melakukan pencurian aksesoris handphone sebanyak satu dos. Sementara, Pada bulan April 2022 di Jalan Transtilamuta, melakukan pencurian sarang walet lalu menjual Rp15 juta. "Dan pada bulan Juni 2022 di Kabupaten Bonebolango Melakukan pencurian pupuk dan dijual seharga Rp7 Juta," jelasnya.

Sementara, ketiga pelaku beserta barang bukti berupa 3 buah dos berisikan handphone berbagai macam, 2 buah dompet, 1 unit handphone merek xiomi, 1 unit handphone samsung galaxy A53 5G beserta dos, 1 unit handphone samsung A73 5G beserta dos, 1 unit handphone samsung galaxy A10s, 1 unit handphone samsung lipat, 1 buah airpods, 1 buah powerbank, vocher XL, 3 buah silikon, 3 buah tas yang berisikan pakaian, kini diamankan di Polrestabes Makassar guna melakukan penyidikan lebih lanjut.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1922 seconds (0.1#10.140)