Penyelundupan Diduga Sabu di Lapas Takalar Berhasil Digagalkan

Minggu, 17 Juli 2022 - 19:31 WIB
loading...
Penyelundupan Diduga Sabu di Lapas Takalar Berhasil Digagalkan
Penyelundupan didiga sabu berhasil digagalkan di Lapas Takalar. Foto: Istimewa
A A A
TAKALAR - Petugas Pengamanan Pintu Utama P2U Satuan Petugas (Satgas) Bantuan Kendali Operasional (BKO) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham Sulsel), bernama Dhuha dan Mu'min berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Takalar.

Petugas pengamanan Penjaga Pintu Utama, Dhuha menceritakan kronologi tersebut mengatakan bahwa, barang diduga sabut tersebut dibungkus melalui titipan makanan untuk WBP pada Sabtu (16/07/2022).



"Kejadian terjadi sekitar pukul 11.50 siang, berawal dari kedatangan perempuan berinisial R (20 Tahun) yang hendak menitipkan makanan untuk warga binaan berinisial MR (41 Tahun)," kata Dhuha.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Takalar , Anwar mengatakan bahwa sudah merupakan prosedur tetap bahwa setiap barang dan badan yang akan masuk ke dalam Lapas harus diperiksa dan digeledah.

"Saat menerima barang titipan tersebut petugas lalu melakukan pemeriksaan yang disaksikan langsung oleh pembawa barang titipan," kata Anwar.

Barang titipan tersebut kata dia, berupa makanan yang berisikan ikan dan sayur, saat petugas melakukan pemeriksaan ditemukan 2 (dua) bungkusan hitam mencurigakan yang terselip diantara makanan.

"Petugas pun memanggil WBP yang bersangkutan agar membuka langsung bungkusan hitam tersebut dan setelah dibuka di dalam bungkusan hitam tersebut ditemukan barang diduga sabu sebanyak 2 (dua) saset," lanjut Anwar.

Setelah ditemukan barang tersebut, Warga binaan berinisial “MR” pun mengaku bahwa barang yang diduga sabu tersebut adalah miliknya yang dibawa oleh keponakan perempuannya berinisial “R”.

Atas kejadian itu Satgas BKO Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama KPLP Takalar berkoordinasi dengan Polres Takalar guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1004 seconds (0.1#10.140)